SIJUNJUNG, METRO– Ribuan masyarakat Sijunjung memadati Polres Sijunjung guna meminta klarifikasi atas postingan dan pemberitaan aktivitas tambang emas ilegal yang beredar di media sosial dinilai tidak berimbang dan menyudutkan masyarakat.
Kedatangan massa itu buntut dari diamankannya salah seorang oknum LSM dan juga mengaku sebagai wartawan media online, yang kerap kali membuat postingan serta menyudutkan masyarakat penambang dan kegiatan tambang rakyat yang ada di Kabupaten Sijunjung. Pada Minggu (7/6).
Kejadian itu berawal dari oknum LSM sekaligus wartawan media online berinisial JN datang ke daerah Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Sijunjung dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush warna putih.
Warga yang melihat kedatangan JN, sempat menghadang dan meminta klarifikasi atas postingan yang telah disebarkan terkait kegiatan tambang emas di Kabupaten Sijunjung selama ini. JN yang diketahui berdomisili di Kabupaten Tanahdatar itu, dinilai masyarakat Sijunjung sering membuat postingan dan video di media sosial yang tidak berimbang.
Kericuhan sempat terjadi saat penghadangan tersebut, hingga mobil JN mengalami kerusakan. Di tengah situasi yang makin ricuh, sejumlah anggota dari Polsek Koto VII datang ke lokasi dan mengamankan JN ke Mapolsek.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasi Humas AKP Irwan Doni menjelaskan, kerumunan massa sempat terjadi di Mapolsek Koto VII, dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, JN diamankan ke Polres Sijunjung, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedatangan JN ke Sijunjung saat itu untuk bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga setempat. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi,” kata AKP Irwan.
Dijelaskan AKP Irwan, warga mengaku merasa keberatan terhadap berbagai informasi dan pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan masyarakat penambang.
“Tak sampai di situ, ribuan massa yang berasal dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mendatangi Mapolres Sijunjung, karena mengetahui JN telah diamankan ke Polres,” ungkap AKP Irwan.
Menurut AKP Irwan, masyarakat menyampaikan aspirasi dan meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan serta dianggap merugikan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor pertambangan.
“Situasi sempat tegang saat kerumunan massa memadati Mapolres Sijunjung. Aksi itupun mendapat pengamanan ekstra dari personel Polres Sijunjung untuk mencegah terjadinya kericuhan,” jelasnya.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, bersama pejabat utama Polres Sijunjung menerima aspirasi masyarakat dan mengundang sejumlah perwakilan warga untuk berdialog.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar informasi yang dinilai tidak akurat terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung ditinjau kembali serta dilakukan klarifikasi.
Polres Sijunjung juga memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan JN. Dalam dialog tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing terkait persoalan yang terjadi.
Oknum LSM dan wartawan menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan bagi masyarakat Sijunjung.
“Terkait kejadian dugaan penganiayaan dan pengrusakan mobil tersebut, saudara JN selaku korban bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, dan Jorong Batu Gandang yang bertindak selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Koto VII, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan musyawarah,” tegas AKP Irwan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sijunjung menyampaikan bahwa pihak Kepolisian memahami aspirasi masyarakat, namun tetap harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menyatakan akan berupaya menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait mengenai aspirasi masyarakat terkait pertambangan rakyat. Termasuk pengentasan IPR dan WPR di Sijunjung.
AKBP Willian Harbensyah bersama jajaran berhasil meredam amarah warga dan membantu proses mediasi persoalan tersebut. Sampai pada pukul 23.15 WIB, massa bersedia membubarkan diri dari Polres Sijunjung dengan tertib dan kondusif. (ndo)






