BERITA UTAMA

Jadi Pengedar, Adek Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja

×

Jadi Pengedar, Adek Kedapatan Simpan Sabu dan Ganja

Sebarkan artikel ini

SOLSEL, METROTim Satresnarkoba Polres Solok Selatan meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pe­nge­dar narkotika jenis sa­bu dan daun ganja kering di wilayah Kecamatan Sungai Pagu, Minggu (24/5) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat ditangkap di kediamaannya di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, pelaku berinisial ZZ alias Adek tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan peng­ge­ledahan berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu dan satu paket besar ganja.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana membenarkan operasi pe­nang­kapan tersebut. Me­nu­rutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.

“Warga sekitar merasa resah karena wilayah Jo­rong Bolai Sungai Durian ke­rap dijadikan tempat tran­sak­si dan penyalahgunaan ba­rang haram tersebut. Me­nang­gapi laporan itu, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Faisal, Senin (25/5).

Baca Juga  Mencoba Kabur, DPO Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Dijelaskan AKBP Faisal, berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dalang dari maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut dan mengamankan tersangka Adek tanpa perlawanan berarti.

“Saat menyergap tersangka, kami langsung me­lakukan penggeledahan intensif yang disaksikan oleh warga setempat. Dari tangan Adek, petugas menemukan paket lengkap nar­ko­tika siap edar,” jelas AKBP Faisal.

AKP Faisal menambahkan, barang bukti yang disita berupa lima paket di­duga narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening, satu buah kaca pirex yang ma­sih menyisakan diduga nar­kotika jenis sabu dan satu paket besar diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong kresek warna hijau.

“Di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan diperjualbelikan maupun dikonsumsinya secara pribadi,” ujar AKBP Faisal.

Baca Juga  PDP Covid-19 di Sawahlunto Meninggal

Atas penangkapan ini, AKBP Faisal Perdana menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang bersedia menjadi mata dan telinga kepolisian.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP M. Faisal Perdana.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ra­gu atau takut untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Solok Selatan yang bersih dari narkoba.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tutupnya. (*)