SOLSEL, METRO—Tim Satresnarkoba Polres Solok Selatan meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di wilayah Kecamatan Sungai Pagu, Minggu (24/5) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap di kediamaannya di Jorong Bolai Sungai Durian, Nagari Bomas, pelaku berinisial ZZ alias Adek tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu dan satu paket besar ganja.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M Faisal Perdana membenarkan operasi penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya.
“Warga sekitar merasa resah karena wilayah Jorong Bolai Sungai Durian kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan barang haram tersebut. Menanggapi laporan itu, personel Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” kata AKBP Faisal, Senin (25/5).
Dijelaskan AKBP Faisal, berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dalang dari maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut dan mengamankan tersangka Adek tanpa perlawanan berarti.
“Saat menyergap tersangka, kami langsung melakukan penggeledahan intensif yang disaksikan oleh warga setempat. Dari tangan Adek, petugas menemukan paket lengkap narkotika siap edar,” jelas AKBP Faisal.
AKP Faisal menambahkan, barang bukti yang disita berupa lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening, satu buah kaca pirex yang masih menyisakan diduga narkotika jenis sabu dan satu paket besar diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan kantong kresek warna hijau.
“Di hadapan saksi-saksi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan diperjualbelikan maupun dikonsumsinya secara pribadi,” ujar AKBP Faisal.
Atas penangkapan ini, AKBP Faisal Perdana menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang bersedia menjadi mata dan telinga kepolisian.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi sekecil apa pun kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP M. Faisal Perdana.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak ragu atau takut untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Solok Selatan yang bersih dari narkoba.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polres Solok Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tutupnya. (*)






