DINAS Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat bertema “Warih Bajawek, Pusako Batarimo” di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, 22-24 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti 65 pemangku adat dan dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Kabid Sejarah, Adat dan Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Zardi Syahrir, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Nurna Eva Karmila, Pangulu Pucuak HS.Dt.Sati, serta mantan Wakil Walikota Bukittinggi, H. Marfendi Dt Basa.
Ketua panitia pelaksana, Ridho Arifandi, mengatakan kegiatan itu diinisiasi Dinas Kebudayaan Sumbar dengan dukungan dana pokok pikiran anggota DPRD Sumbar, Nurna Eva Karmila. Menurutnya, bimtek tersebut menjadi bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemangku adat agar mampu menjalankan perannya di tengah tantangan globalisasi dan berbagai gejala sosial yang dapat menggerus adat serta budaya Minangkabau,” ujarnya.
Ridho menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program unggulan Pemerintah Provinsi Sumbar dalam memperkuat pembinaan masyarakat adat sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sumbar 2025-2029.
“Maka dari itu kami dari Dinas Kebudayaan menghadirkan beberapa orang narasumber untuk menyampaikan materi-materi dalam peningkatan kapasitas pemangku adat sesuai dengan tema, sehingga apa yang menjadi tujuan dalam bimtek bisa terealisasi dengan maksimal,” ujarnya.
Pangulu Pucuak, HS.Dt.Sati mengungkapkan, bimtek yang diadakan ini patut diapresiasi karena bisa memberikan pemahaman kepada pemangku adat agar setiap permasalahan yang ada di setiap nagari bisa terselesaikan.
“Disamping itu, ini salah satu kegiatan untuk menambahkan ilmu serta pengetahuan dan mencari solusi-solusi permasalahan di masyarakat yang sesuai dengan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah,”ujar HS.Dt.Sati.
Sementara itu, Kabid Jarahnitra Dinas Kebudayaan Sumbar, Zardi Syahrir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai budaya Minangkabau sebagai identitas masyarakat Sumatera Barat.
“Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga fondasi dalam membangun masa depan. Karena itu nilai-nilai adat harus terus dihidupkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun pembangunan daerah,” katanya.
Ia menyebutkan, tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi menjadi ancaman nyata terhadap eksistensi adat dan budaya. Karena itu, diperlukan langkah sistematis dan berkelanjutan untuk memperkuat ketahanan budaya masyarakat.
Menurut Zardi, peran ninik mamak dan pemangku adat sangat penting sebagai penjaga nilai, pembimbing generasi muda, serta pengayom masyarakat agar tetap berada dalam koridor adat dan agama.
“Pemangku adat tidak hanya menjadi pemimpin kaum, tetapi juga teladan dalam kehidupan sosial masyarakat. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai sopan santun, rasa malu, musyawarah dan kebersamaan kepada generasi muda,” ujarnya.
Anggota DPRD Sumbar, Nurna Eva Karmila, dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat komitmen bersama dalam mempertahankan adat istiadat Minangkabau di tengah berbagai tantangan sosial saat ini.
“Kita harus mampu menghadapi perkembangan zaman dengan arif dan bijaksana tanpa meninggalkan adat dan budaya yang menjadi jati diri masyarakat Minangkabau,” katanya.
Ia menilai keberadaan pemangku adat sangat dibutuhkan, terutama dalam mengantisipasi berbagai persoalan sosial dan penyakit masyarakat yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat.
“Peran ninik mamak sangat penting dalam memberikan arahan dan pembinaan kepada sanak kemenakan agar tetap berada di jalur adat dan agama,” ujarnya.
Nurna Eva berharap melalui kegiatan bimtek tersebut para pemangku adat dapat mengimplementasikan nilai-nilai ABS-SBK di lingkungan kaum dan keluarga masing-masing demi menjaga marwah adat Minangkabau di masa mendatang. (***)






