PADANG, METRO—Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria yang nekat melakukan pencurian ikan segar dan udang di rumah makan Rumah Makan Pondok Ikan Bakar Khatib Cabang Tepi Laut, Kecamatan Padang Barat, Jumat malam (22/5)..
Pelaku berinisial TS ini berhasil ditangkap setelah aksinya mencuri di rumah makan tersebut terekam kamera CCTV. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum atas perbuatan jahatnya itu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk secara diam-diam ke area rumah makan saat kondisi sedang sepi, pada Kamis dinihari (21/5). Pelaku kemudian menuju box pendingin atau freezer dan mengambil sejumlah hasil laut berupa udang serta ikan segar yang tersimpan di dalamnya.
“Akibat aksi pencurian tersebut, pemilik rumah makan mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. Pemilik kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polresta Padang,” kata Kompol Yasin, Minggu (24/5).
Dijelaskan Kompol Yasin, usai menerima laporan korban, Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan di lapangan, TS akhirnya berhasil diamankan sehari setelah kejadian.
“Tim Klewang berhasil mengamankan pelaku yang diketahui merupakan warga Kota Padang. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap ke mana pelaku menjual hasil curiannya tersebut,” ujar Kompol Yasin.
Kompol Yasin menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga TS bukan kali pertama melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah lokasi berbeda.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV, guna mencegah tindak kriminalitas serupa kembali terjadi. (ped)






