AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Melalui Dinas Sosial, Pemkab Agam menggelar kegiatan Bimbingan Sosial bagi keluarga lanjut usia terlantar dan anak terlantar di Masjid At-Taqwa, Mantuang, Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Selasa (12/5).
Sejak pagi, kegiatan tersebut diikuti masyarakat dari Nagari Bukik Batabuah dan Nagari Koto Laweh. Antusiasme warga terlihat tinggi. Bahkan, jumlah peserta yang hadir melampaui kapasitas yang telah ditetapkan panitia, meskipun undangan awal hanya diperuntukkan bagi 30 orang.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan, khususnya lansia dan anak terlantar yang berada dalam kondisi rentan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Villa Erdi, S.Sos., M.Si. Turut hadir perwakilan Camat Canduang, yakni Kasi Pemberdayaan Masyarakat Nagari Asmel, S.IP., Kabid Rehabilitasi Sosial, pekerja sosial (Peksos), TKSK Kecamatan Canduang, KSB, serta jajaran Dinas Sosial. Selain itu, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Sayarni, S.Sos., M.M.
Dalam sambutannya, Villa Erdi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program wajib pemerintah daerah di bidang sosial sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.
“Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen memastikan kelompok rentan seperti lanjut usia terlantar dan anak terlantar mendapatkan perlindungan, perhatian, serta pelayanan yang layak. Ini adalah bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lansia dan anak terlantar termasuk kelompok yang rentan, baik dari sisi fisik, sosial, maupun emosional. Oleh karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan kasih sayang.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan berbagai materi edukasi, mulai dari pemahaman hak-hak sosial, akses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga mekanisme rujukan ke panti sosial apabila diperlukan. Peserta juga diberikan motivasi untuk menjaga keharmonisan keluarga serta meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga yang membutuhkan perhatian khusus.
Selama ini, Pemerintah Kabupaten Agam telah menjalankan sejumlah program sosial, seperti bantuan permakanan, bantuan sandang, penyediaan alat bantu bagi lansia dan anak disabilitas, layanan pendidikan dan kesehatan dasar, hingga program rehabilitasi sosial.
Untuk penanganan lebih lanjut, pemerintah daerah juga menjalin kerja sama dengan panti sosial. Bagi lansia terlantar, rujukan dapat dilakukan ke PSTW Kasih Sayang Ibu di Batusangkar dan PSTW Sabai Nan Aluih di Sicincin. Sementara itu, anak terlantar dapat dirujuk ke sejumlah panti sosial anak yang ada di Sumatera Barat.
Keberhasilan kegiatan ini turut didukung oleh komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Agam di bawah kepemimpinan Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, dalam memperkuat program kesejahteraan sosial dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah peserta mengaku terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena memberikan pemahaman yang lebih baik dalam merawat lansia maupun anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Sebagai bentuk perhatian, panitia juga memberikan uang saku kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Agam kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan sosial yang humanis, inklusif, serta menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sehingga tidak ada warga yang merasa terabaikan. (pry)





