PAYAKUMBUH/50 KOTA

Pemko Pastikan Warga dapat Akses Layanan Kesehatan

×

Pemko Pastikan Warga dapat Akses Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
MONEV— Wawako Zulmaeta bersama sekda dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi yang dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Payakumbuh.

POLIKO, METRO–Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman memastikan seluruh masyarakat Kota Payakumbuh mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) de­ngan menargetkan Total Health Coverage (THC) 100 persen di tahun 2026. Komitmen THC 100 persen itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi (Mo­nev) Universal Health Coverage (UHC) antara Pemko Payakumbuh de­ngan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh yang berlangsung di ruang pertemuan lantai II Kantor BPJS Kesehatan Payakumbuh, Kamis (6/5).

“Saat ini capaian kepesertaan JKN-KIS Kota Pa­yakumbuh 98,46 persen, peserta terdaftar 148.546 jiwa dari jumlah penduduk 150.869 jiwa, masih tersisa 2.323 jiwa yang belum terdaftar, kita telah menghitung kebutuhan anggaran sebesar Rp87.809.400 per bulan guna menjaring 2.323 jiwa non JKN tersebut, target kita Kota Payakumbuh 2026 ini benar-benar 100 persen,” Ujar Wali Kota Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman didampingi Sekda Rida Ananda.

Tiga dukungan strategis guna pencapaian THC 100 persen tersebut juga disampaikan Elzadaswarman, pertama, menyediakan data badan usaha potensial untuk didaftarkan sebagai PPU. “Kedua, mendukung penetapan peraturan wajib daftar pekerja bagi badan usaha dan ketiga, mendukung implementasi Anggota Keluarga Tambahan (A­KT) 1% untuk PNS Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Jaga Kebersihan Lingkungan, Cegah Bahaya Sampah Plastik

Elzadaswarman juga menyoroti 12 kelurahan dengan capaian di bawah 98 persen, seperti Kapalo Koto Dibalai (95,68 per­sen), Padangtongah Ba­lainanduo (96,07 persen) dan Kotokociak Kubu Ta­pakrajo (96,35 persen). Ia meminta Dinas Kesehatan dan Disdukcapil agar dapat turun langsung peninjauan ke lapangan. “Kota Payakumbuh harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal Health Cove­rage yang sesungguhnya. Tanpa kerja sama lintas sektor, ini tidak akan tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi sekaligus Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan bah­wa forum Forum Komunikasi Monitoring dan Evaluasi UHC memiliki enam tujuan strategis. Pertama, menyelesaikan masalah dan memberikan solusi. Kedua, memba­ngun komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan utama. Ketiga, menyamakan pemahaman dalam mendukung program JKN-KIS. “Keempat, mewujudkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasi­litas pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi an­tar instansi. Keenam, me­wujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk,” rinci Rida Ananda.

Ia juga mengingatkan tentang Surat Edaran Men­teri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Pemerintah daerah diminta menyediakan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lainnya, termasuk dari sumber pajak rokok daerah. “Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN,” tegas Rida Ananda.

Baca Juga  KPA Kota Payakumbuh Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS pada Warga

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang selama ini konsisten mendukung program JKN-KIS.  Ia menjelaskan bahwa forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan De­puti Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nomor 64 Tahun 2026 sebagai wadah komunikasi intensif dan berkala.

“Tujuan utama forum ini adalah tercapainya penyelesaian masalah, pemberian solusi, serta mitigasi risiko di kemudian hari. Kami juga ingin memudahkan koordinasi antar instansi dalam me­nyelesaikan kendala o­perasional di lapangan,” ujar Defiyanna.

Ia memaparkan data per 1 Mei 2026 menunjukkan tingkat keaktifan peserta Kota Payakumbuh mencapai 85,77 persen atau sebanyak 128.505 jiwa. Namun, capaian ca­kupan peserta sempat me­ngalami penurunan tipis di bulan Mei akibat penambahan jumlah penduduk sebanyak 1.041 ji­wa. “Ka­mi mengapresiasi Pemkot yang telah menyi­apkan skema anggaran melalui JAMKESDA de­ngan budget sharing 80%-20% an­tara provinsi dan kota, serta opsi penda­naan penuh dari APBD untuk mencapai UHC. Total kebutuhan anggaran ta­hunan mencapai lebih dari Rp20 mi­liar,” jelasnya. (uus)