BUKITTINGGI, METRO–Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, turun langsung menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses perorangan masa sidang II tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut digelar di Gang Melur, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kamis (30/4), dan dihadiri ratusan warga.
Camat ABTB, Hendra Eka Putra, menyampaikan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota legislatif untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan ini, berbagai aspirasi diharapkan dapat diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.
“Tentunya harapan warga, aspirasi yang disampaikan diharapkan bisa diperjuangkan di lembaga legislatif dan bisa disalurkan ke masyarakat ABTB,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Efendi menegaskan bahwa reses menjadi bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk mendengar dan menampung aspirasi warga. Ia menyebut, setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
“Kewajiban Anggota DPRD setiap masa sidang itu, salah satunya melaksanakan reses. Kita jemput aspirasi masyarakat dan tentu itu menjadi amanah yang kita upayakan untuk memperjuangkannya, agar masyarakat terbantu. Kontribusi yang diberikan masyarakat inilah yang kami butuhkan dalam menyusun program pembangunan dan kebijakan daerah ke depannya,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah aspirasi mencuat dari warga. Di antaranya, usulan pemasangan pita kejut guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, serta permintaan bantuan peralatan posyandu dan seragam senam bagi masyarakat.
Selain itu, persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) juga menjadi perhatian. Warga mempertanyakan keakuratan data penerima, karena dinilai masih ada masyarakat yang membutuhkan namun belum mendapatkan bantuan.
Isu pendataan desil dalam DTSEN turut menjadi sorotan, yang menurut warga masih membutuhkan sosialisasi lebih lanjut dari dinas terkait. Menanggapi hal itu, Syaiful Efendi mendorong adanya peran aktif dari pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membantu masyarakat memahami mekanisme pendataan.
“Kami juga minta pihak kelurahan dan kecamatan membantu warga untuk mendapatkan informasi mengenai pendataan penerima bantuan sosial. Masyarakat juga kita minta memahami aturan yang berlaku dan data yang diberikan merupakan data yang sebenarnya. Karena data ini yang masuk hingga ke pusat. Kementerian dan BPS nanti yang menentukan penempatan warga termasuk desil mana. Kita harap ada kerja sama dan komunikasi yang baik dari kelurahan, kecamatan dan juga dinas sosial terkait ini,” pesannya. (pry)






