AGAM/BUKITTINGGI

Reses Kelompok Masa Sidang II 2026, Sembilan Anggota DPRD Dapil Guguak Panjang Jemput Aspirasi Masyarakat

×

Reses Kelompok Masa Sidang II 2026, Sembilan Anggota DPRD Dapil Guguak Panjang Jemput Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
RESES KELOMPOK— Sembilan Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari dapil Guguak Panjang menggelar reses kelompok masa sidang II tahun 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Guguak Panjang, Selasa (29/04), dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

BUKITTINGGI, METRO–Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari daerah pemilihan (dapil) Guguak Panjang meng­gelar reses kelompok masa sidang II tahun 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Guguak Panjang, Selasa (29/04), dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta masyarakat setempat.

Sebanyak sembilan legislator dari dapil Guguak Panjang hadir dalam kegiatan ini, yakni Zulhamdi Nova Chandra, Nur Hasra, Arnis Malin Palimo, Dedi Chandra, Andre Kresna, Rahmi Brisma, Vina Kumala, Dewi Anggraini, serta Zulkhairahmi. Turut hadir Pelaksana Tugas Asisten II Setdako Bukittinggi, Ade Mulyani, kepala SKPD, serta Camat Guguak Panjang.

Dalam kesempatan itu, Ade Mulyani menegaskan bah­­wa reses memiliki peran strategis dalam proses pembangunan daerah. Hal ini karena pemerintah tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, sehingga aspirasi masyarakat yang dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja, PMI Bukittinggi Gelar Mukerkot

“Kegiatan reses yang di­lak­sanakan oleh Anggota DPRD­ diharapkan sinergi, karena pemerintah juga melakukan check and balance. Artinya aspirasi yang disampaikan akan menjadi input oleh peme­rintah daerah dalam mela­ku­kan pembangunan dan pelayanan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan pada setiap masa sidang untuk menyerap aspirasi masya­rakat secara langsung.

“Melalui reses ini kita akan menyerap aspirasi masya­rakat sehingga bisa diperjuangkan, serta kami berharap aspirasi ini langsung dicatat oleh SKPD agar dapat dimasukkan ke dalam RKPD 2027,” jelasnya.

Baca Juga  Tanah Rencana Pembangunan Kantor DPRD Bukittinggi Tumpang Tindih dengan Stikes For de Kock

Dalam dialog tersebut, masyarakat Guguak Panjang menyampaikan berbagai usulan, di antaranya perbaikan saluran sanitasi, bantuan untuk BKMT, peningkatan ke­ama­nan lingkungan melalui pengadaan CCTV, serta dukungan peralatan untuk pelayanan posyandu. Selain itu, warga juga berharap adanya renovasi kantor camat dan kantor lurah di wilayah tersebut.

Reses ini menjadi wadah komunikasi antara masya­ra­kat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam merumuskan prioritas pembangunan ke depan, khususnya untuk wila­yah Guguak Panjang. (pry)