BERITA UTAMA

Rp371 Miliar Dana TKD Cair, Pemko Genjot Perbaikan Infrastruktur

×

Rp371 Miliar Dana TKD Cair, Pemko Genjot Perbaikan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
RAPAT BERSAMA TAPD— Wako Fadly Amran bersama Wawako Maigus Nasir memimpin rapat bersama TAPD Kota Padang, di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4). Rapat ini membahas pengelolaan dan realisasi pengembalian dana TKD Tahun Anggaran 2026 kepada Pemko oleh Pemerintah Pusat.

A YANI, METRO—Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang, di Pa­lanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4).

Rapat ini membahas pengelolaan dan realisasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kota Padang oleh Peme­rintah Pusat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa me­nyampaikan bahwa total dana TKD Tahun Anggaran 2026 yang dikem­balikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Padang mencapai Rp371.851.350.000, yang disalurkan dalam beberapa tahap.

Baca Juga  Pipa Tangki Bocor, Telukbayur Tercemar 50 Ton Minyak Sawit

“Dana yang telah disalurkan sebanyak dua tahap, yakni Rp124.129.548.000 pada 26 Februari 2026 dan Rp93.097.161.000 pada 31 Maret 2026 lalu. Total penyaluran mencapai Rp217.226.709.000 se­hingga masih terdapat sisa sebesar Rp154.­624.641.­000,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain TKD, Pemerintah Kota Padang juga telah menerima realisasi Bantuan Ke­uangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp900.000.000, yang seluruhnya telah disalurkan.

Lebih lanjut, Raju menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900, TKD tahun 2026 difokuskan untuk daerah terdampak bencana, dengan prioritas pada pra bencana, tanggap darurat, serta pascabencana berupa rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca Juga  Wagub Sumbar Buka TMMD ke-121 di Padang Pariaman, Atasi Keterisoliran, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Fadly Amran menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam percepatan pemulihan pascabencana.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah melalui TAPD memastikan setiap anggaran diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA), serta memastikan seluruh program berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. (oza)