BERITA UTAMA

Demi Beli Sabu, Residivis Curi Kotak Amal Majid, Terekam CCTV hingga Viral di Medsos

×

Demi Beli Sabu, Residivis Curi Kotak Amal Majid, Terekam CCTV hingga Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku D yang nekat melakukan pencurian kotak amal masjid demi membeli sabu, ditangkap Tim Klewang Poresta Padang.

PADANG, METROUsai rekaman CCTV viral di media sosial, aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Ain, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, berhasil diungkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Selasa (14/4).

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Kelwang meringkus pelaku berinisial D yang berstatus residivis. Parahnya lagi, berdasarkan hasil pemerik­sa­an, pelaku mengaku ne­kat melakukan pencurian uang kotak amal masjid demi membeli narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Klewang yang dipimpin Aiptu David Rico Darmawan (David Wewe). Pelaku diringkus setelah Polisi menerima laporan dari warga yang mencu­rigai gerak-gerik D di sekitar lokasi kejadian.

“Penangkapan ini berawal dari informasi ma­syarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Aiptu David Rico Darma­wan, Rabu (15/4).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi pencurian terjadi pada Senin (13/4) di Masjid Nurul Ain, Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, dan dilakukan saat situasi di lokasi dalam keadaan sepi.

Baca Juga  2 Sekawan Bobol Rumah Kontrakan, 500 Meter Kabel Listrik Disikat

Dalam rekaman CCTV Masjid, tampak Pelaku me­rusak kotak amal dan mengambil seluruh uang yang ada di dalamnya. Hasil pemeriksaan meng­ung­kap fakta mengejutkan. Uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kondisi ini semakin mem­perparah tindak pidana yang dilakukan, karena tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berkaitan dengan penya­lah­gunaan narkoba.

“Dari pengakuan pelaku, uang yang diambil digunakan untuk membeli sabu. Ini tentu sangat disayangkan,” tambahnya.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari ma­sya­rakat. Pasalnya, dana yang dicuri merupakan hasil sumbangan untuk kegiatan sosial dan keagamaan, yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa D bukan pelaku baru. Ia telah beberapa kali terlibat kasus serupa, sehingga masuk dalam kategori residivis dengan modus pencurian kotak amal.

Baca Juga  Cak Imin Usul Gubernur Ditunjuk Pemerintah, Puan: Semua Partai Harus Kumpul Dulu

Dalam penangkapan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah ba­rang bukti, termasuk sisa uang hasil curian serta alat yang digunakan untuk me­rusak kotak amal. Selain itu, Polisi mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, D telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian, serta tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal tambahan terkait penya­lah­­gunaan narkoba.

Aiptu David Rico Darmawan mengimbau pengurus tempat ibadah untuk meningkatkan sistem ke­ama­nan guna mencegah kejadian serupa.

“Kami mengimbau agar pengelola tempat ibadah lebih meningkatkan pe­n­gawasan, termasuk pe­ma­sangan CCTV atau sis­tem keamanan lainnya,” tutupnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pemicu tindakan kriminal. Aparat berharap, penangkapan ini dapat mem­­berikan efek jera se­kaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di tengah masyarakat. (ped)