BERITA UTAMA

Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025, DPRD Berikan Rekomendasi Strategis di Sejumlah Sektor Prioritas

×

Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi terkait LKPJ Wali Kota Tahun 2025, DPRD Berikan Rekomendasi Strategis di Sejumlah Sektor Prioritas

Sebarkan artikel ini

DPRD Kota Padang gelar rapat paripurna me­ngenai pandangan akhir fraksi dan penyampaian rekomendasi terkait La­poran Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Senin (6/4).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion ini dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir, anggota DPRD, unsur For­kopimda, pimpinan OPD dan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Pada kesempatan itu sertiap fraksi menyampaikan pandangan mereka untuk pemko Padang. Pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Rachmad Wijaya menyebutkan fraksi Gerinda me­nyoroti beberapa hal diantaranya realisasi PAD 102,95%.

Ia mengatakan meski realisasi PAD mencapai 102.95% masih ada beberapa SKPD pendapatan gagal penuhi target, dan hal ini menunjukkan le­mahnya koordinasi dan inovasi di masing masing SKPD Pendapatan. Bapenda sebagai koordinator PAD wajib lakukan evaluasi mendalam terhadap SKPD pendapatan yang underperform (seperti pajak, retribusi daerah dan penerimaan sah lainnya).

“Sebagai bahan eva­luasi, Fraksi Gerindra mem­berikan rekomendasi agar Bapenda secara rutin menyampaikan rea­lisasi triwulanan ke DPRD,”Katanya.

Kemudian pandangan Fraksi PAN yang dibacakan oleh Faisal Nasir me­nyoroti beberapa point dalam LKPJ yang telah dibahas tersebut. Dari nota penyampaian tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Padang Tahun 2025 yang disampaikan Walikota pada tanggal 9 Maret 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Baca Juga  2 Pemuda Pekosa Pelajar SMA Secara Bergantian di Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanahdatar

Point pertama Fraksi PAN menyoroti saat Walikota menyebut di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kota Padang tahun 2025 tercatat sebesar 3,69 persen. Peningkatan ini didorong melalui berbagai upaya, antara lain penguatan terhadap 48.274 pelaku usaha mikro dan sebagainya.

“Tetapi kenyataannya, pertumbuhan ekonomi tahun 2024 tercatat sebesar 4,65 persen (data BPS). Begitupun dalam RKPD Kota Padang tahun 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,1 persen. Soal target ini, sesuai arahan pemerintahan pusat. Jadi fakta sebenarnya pertumbuhan ekonomi menurun cukup drastis. Sedangkan narasi yang dibangun adalah pertumbuhan eko­nomi mengalami pening­katan. Untuk itu, Fraksi PAN berharap kepada Saudara Walikota untuk menyikapinya secara tegas terhadap jajarannya yang menyiapkan bahan LKPJ ini dan ke depan, jangan lagi terulang hal serupa,”tambahnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion me­nyampaikan bahwa DPRD memberikan berbagai rekomendasi strategis di sejumlah sektor prioritas. “Di bidang kesehatan, penurunan angka kematian ibu dan anak harus menjadi prioritas. Selain itu, perlu evaluasi independen untuk mengetahui tingkat kepuasan pasien di RS Rasidin,” ujarnya.

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD. “Dengan adanya rekomendasi ini, kami berharap dapat menjadi masukan konstruktif bagi wali kota dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca Juga  Braaak... Truk Hantam Bus ALS

Sementara itu Walikota Padang Fadly Amran menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada pimpinan dan ang­gota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melaksanakan pem­ba­hasan LKPJ bersama OPD terkait di lingku­ngan Pemerintah Kota Padang.

“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang, terutama pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padang, akan kami jadikan sebagai bahan evaluasi guna perbaikan kinerja Pemerintah Kota Padang ke depan,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Fadly Amran menga­kui bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan oleh Pemerintah Kota Padang pada 2025 belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, pihaknya berharap DPRD Kota Padang terus memberikan masukan guna  meningkatkan pelaksanaan pemba­ngu­nan di Kota Padang.

“LKPJ ini bukan hanya sebagai laporan kinerja, tetapi juga sebagai alat evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelaksa­naan program-program kerja . LKPJ ini juga akan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya,” pungkas Fadly Amran.

Dengan persetujuan ini, Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadikan masukan dari DPRD sebagai langkah perbaikan dalam pelaksanaan pembangu­nan yang berkelanjutan. (***)