PADANG, METRO— Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta seluruh masjid dan musala di sepanjang jalur perlintasan para pemudik tetap buka 24 jam selama momentum arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 451/103/Kesra-2026 yang ditandangangi langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Dalam surat edaran itu, berisi sembilan poin untuk Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Sumbar serta 10 poin untuk ASN, masyarakat dan pengusur masjid maupun musala.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menekankan bahwa Idul Fitri tahun ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat Ukhuwah Islamiyah dan kepedulian sosial, terutama bagi warga yang terdampak bencana.
“Pengurus masjid dan mushalla yang berada di sepanjang jalur lintas utama diimbau untuk membuka fasilitasnya selama 24 jam penuh. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, tempat istirahat, dan pelayanan yang ramah bagi para musafir yang sedang dalam perjalanan mudik maupun balik,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, keberadaan masjid dan musala sangat penting sebagai tempat persinggahan untuk beristirahat sejenak, terutama bagi pemudik yang tengah menempuh perjalanan jauh dari perantauan ke kampung halaman maupun dari kampung halaman kembali ke perantauan.
“Saya meminta tidak ada masjid dan musala yang terkunci dalam periode arus mudik dan arus balik itu demi mendukung kelancaran dan keselamatan para pemudik. Biarkan pemudik beristirahat di masjid. Jangan sampai ada yang mengantuk atau menahan hajat saat berkendara karena ini berbahaya. Kalau memungkinkan, pengurus masjid bisa menyediakan kopi, teh, gula, dan makanan ringan secara gratis,” tambahnya.
Selain itu, Mahyeldi meminta ASN dan seluruh masyarakat untuk merayakan Idul Fitri dengan penuh kesederhanaan. Mengingat adanya bencana hidrometeorologi (banjir dan longsor) pada akhir 2025 lalu, Gubernur mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak serta mengoptimalkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
“Terkait takbiran keliling, diperbolehkan dengan catatan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak menggunakan sound system yang berlebihan. Sementara itu, pelaksanaan Shalat Idul Fitri akan tetap mengikuti ketetapan resmi dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama RI,” tegasnya.
Kemudian, sebagai bentuk kepedulian global, Pemerintah Provinsi juga mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota serta pengurus masjid untuk memfasilitasi pengumpulan sumbangan bagi saudara-saudara di Palestina selama momentum Idulfitri.
“Guna memastikan kenyamanan masyarakat, aparat keamanan dan Dinas Perhubungan diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan macet dan gangguan ketertiban. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tuturnya.
“Semoga Idulfitri 1447 H ini membawa berkah, kedamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Sumbar. Mari kita rayakan dengan hati yang bersih, dalam bingkai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” ujar Gubernur dalam pesan penutup edaran tersebut. (*)






