BERITA UTAMA

Pengedar Sembunyikan Sabu di Kandang Bebek, 20 Paket Disita Polisi

×

Pengedar Sembunyikan Sabu di Kandang Bebek, 20 Paket Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
SABU— Barang bukti sabu yang disita dari penangkapan pelaku MF (29) oleh Tim Satresnarkoba Polres Solok.

SOLOK, METROTak sadar aksinya menjual sabu sudah terendus Polisi, seorang pengedar narkoba asal Pekanbaru, Riau, diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Penangkapan terhadap pelaku MF (29) yang berstatus karyawan swasta ini, dilakukan setelah petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Nagari Saok Laweh. Mulanya, petugas hampir saja kecolongan karena saat penggeledahan di dalam rumah tidak ditemukan sabu.

Namun petugas yang sudah meyakini pelaku sebagai pengedar, berusaha menyisiri hingga bagian luar rumah. Alhasil, di da­lam kandang bebek di dekat rumah pelaku, petugas menemukan 20 paket sabu dibungkus plastik bening dengan kondisi siap jua.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, melalui Kasatresnarkoba AKP Repaldi mengatakan, penangkapan terhadap pengedar yang diduga memiliki jaringan lintas provinsi ini dilakukan pada Kamis (5/3) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  Geger! ASN Gantung Diri Pakai Kain Sarung

“Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jorong Jambu, Nagari Saok Laweh setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Warga men­cu­rigai sebuah rumah di wilayah tersebut kerap dijadikan tempat penyimpanan narkotika,” kata AKP Repaldi, Minggu (8/3).

Dijelaskan AKP Repaldi, dari laporan ma­sya­rakat, tim kemudian me­la­kukan pengintaian terha­dap pelaku. Setelah dipastikan pelaku berada di rumah, tim langsung menggerebeknya dan mengamankannya tanpa perlawanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan.

“Proses penggeledahan yang disaksikan warga setempat berlangsung cu­kup alot. Petugas harus menyisir setiap sudut rumah hingga ke area luar. Ketelitian petugas membuahkan hasil saat mereka menemukan 20 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap AKP Repaldi.

AKP Repaldi menjelaskan, modus penyembunyian yang dilakukan tersangka tergolong unik untuk mengelabui petugas Kepolisian yang datang menangkapnya. Pelaku yang berasal dari Pekanbaru ini kemudian dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum.

Baca Juga  Libatkan 7 Ahli Forensik, Makam Afif Maulana Dibongkar Hari ini, Polda Sumbar: Autopsi Ulang Dilaksanakan di RSUP M Djamil

“Sebagian paket ditemukan di dalam kotak ro­kok merek ESSE yang diselipkan di ventilasi rumah. Kemudian petugas menemukan sisa paket lainnya di bawah tangga pintu masuk kandang bebek dan di atas tiang plafon kandang yang berada di sekitar rumah. Selain 20 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah kotak plastik bening, satu unit ponsel Infinix warna silver, dan kotak rokok yang digu­nakan sebagai tempat penyimpanan,” tegas AKP Repaldi.

Dihadapan petugas, MF tidak berkutik dan mengakui bahwa seluruh ba­rang haram tersebut berada dalam penguasaannya tanpa izin resmi. Saat ini, tim masih melakukan pendalaman untuk  meng­ung­kap jaringan peredaran narkoba lainnya.

“Kami memberikan apre­­siasi tinggi kepada masyarakat Nagari Saok La­weh yang berani bersuara. Peran aktif ma­sya­rakat adalah kunci. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Solok,” tukasnya. (*)