PESSEL METRO–Tim Unit Reskrim Polsek Sutera bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, meringkus tiga pemuda yang terlibat kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Selasa (30/9) sekitar pukul 15.30 WIB hingga Rabu dini hari (1/10) pukul 03.00 WIB.
Terungkapnya kasus itu, setelah Polisi melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kehilangan sepeda motor pada awal bulan September lalu. Tidak hanya ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit motor hasil curiannya.
Kapolsek Sutera, Iptu M Manik membenarkan ketiga tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/55/IX/2025 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/11/IX/2025/Reskrim.
“Ketiganya diduga kuat terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-hitam dengan nomor polisi BA 3727 AAQ milik PT Mitra Bisnis Madani (MEKAR),” kata Iptu M Manik.
Iptu M Manik menjelaskan, motor tersebut dilaporkan hilang pada Minggu Pagi (7/9), di Kampung Pasar Taratak, Nagari Taratak, Kecamatan Sutera Kabupaten Pessel.
“Identitas pelaku yang diamankan di Mapolsek Sutera itu berinisial FMA (25), MRB (22), dan AS (29). Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga mengamankan barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Diungkap Iptu M Manik, ketiganya telah telah diamankan di Polsek Sutera. Saat ini proses penyidikan tengah berlangsung, termasuk pengumpulan barang bukti dan pemberkasan untuk selanjutnya diajukan ke jaksa penuntut umum.
“Ketiga pelaku telah memenuhi unsur bukti permulaan yang cukup dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum. Kita berharap dengan adanya penangkapan ini, bisa membuat masayarakat tidak lagi resah,” tutup dia. (rio)






