PADANGPANJANG, METRO–Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang intensif, DPRD Kota Padangpanjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu(14/6). Sebelum disetujui Ranperda menjadi Perda tersebut, DPRD menggelar sidang paripurna penyampaian pendapat akhir dari 5 fraksi. Yakni, Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Fraksi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.
Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi PAN yang disampaikan oleh Yandra Yane, menjelaskan bahwa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlu dilakukan kajian-kajian terhadap potensi baru dengan cara mensinergikan seluruh OPD yang terlibat.
Menurut Yandra Yane, Pemerintah Daerah juga harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi secara berkala terhadap objek retribusi dan sewa yang ada terhadap peningkatan PAD serta melakukan pendataan terhadap seluruh aset daerah yang dimiliki. Kemudian, hasil pendataan disertai dokumennya agar disampaikan kepada DPRD Kota Padangpanjang.
“Dokumen ini juga kami butuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam penganggarkan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan aset yang dimiliki Pemko Padangpanjang”, sebut politisi PAN itu.
Sementara pendapat akhir Fraksi Gerindra disampaikan oleh Yudha Prasetia mengoreksi terkait pelayanan di Rumah Sakit Daerah dan pelayanan kesehatan lainnya.
Kondisi saat ini, ditemukan kurang terawatnya sarana maupun sarana, politisi partai Gerinda Yudha meminta agar segera dilakukan tindakan serta upaya strategis. Pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan hingga OPD pun juga perlu menjadi perhatian serius.
Terkait proyek pendistrian kota Padangpanjang, Fraksi Gerindra menyorot banyaknya titik penger/jaan yang selalu bermasalah dan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
“kami berharap ada perbaikan perencanaan yang mengutamakan kebutuhan masyarakat dan efisiensi penggunaan anggaran yang tepat guna,” ujar Yudha.
Selanjutnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Herman, meminta Pemerintah Daerah agar betul-betul serius dalam pemanfaatan asset dan anggaran secara optimal. Pemetaan serta evaluasi program perlu dilakukan dalam penggunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien.
Menyikapi tentang pelayanan di RSUD Padangpanjang Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta inovasi dan dukungan dari aparatur RSUD sendiri sehingga menumbuhkan keyakinan untuk berobat ke RSUD.
Menyorot angka stunting yang selalu berfluktuasi, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemda untuk memberikan edukasi kepada orang tua dengan pola asuh yang benar.
Isu lainnya seperti permasalahan dalam melakukan verifikasi data DTSEN, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta kepada Lurah, TKSK, Pendamping atau pihak terkait agar betul- betul mengawal proses verifikasi sehingga sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak merugikan warga masyarakat yang berhak untuk masuk DTSEN.
Terkait dengan persoalan SMPB SLTA, Pemerintah Daerah diminta untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengingat adanya perubahan kuota untuk jalur domisili maupun jalur lain.
Terakhir, Robi Zamora, ST mewakili Fraksi Nasdem menyampaikan Pemerintah Daerah harus memikirkan terobosan baru dari tiap-tiap OPD dan PERUSDA melihat fenomena yang terjadi di Indonesia dan bahkan di Kota Padang Panjang hampir setiap tahun ribuan mahasiswa yang lulus, namun lapangan pekerjaan terbatas. Selain itu, Fraksi NasDem kembali meminta
Pemerintah Daerah untuk segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas-fasilitas pendukung di Pasar Bukit Surungan seperti tempat parkir pengunjung, kelancaran bongkar muat, pelayanan persampahan, perbaikan jalan lokasi, toilet dan sebagainya.
OPD juga diminta menciptakan inovasi-inovasi baru agar Kota Padangpanjang tidak hanya menjadi kota persinggahan tetapi menjadi kota tujuan dengan berbagai daya Tarik dari segi Pendidikan, Wisata dan Kuliner.
“Pemerintah harus sepenuhnya bisa menjawab kebutuhan Masyarakat saat ini sehingga keberadaan pemerintah lebih dirasakan serta dekat dihati Masyarakat” ucap Ketua Fraksi Nasdem tersebut.
Dalam pendapat akhir fraksi, beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. DPRD menegaskan Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai.
Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk lebih inovatif dalam membangun daya tarik kota. Padangpanjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.
Pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.
DPRD juga mendesak pemerintah daerah ke depannya, perencanaan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.
Wako Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.
Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
“Pemko akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Padang Panjang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.
Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang dilakukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra. (rmd)






