PARIAMAN, METRO–Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang sudah putus sekolah di Kota Pariaman menjadi korban perdagangan manusia untuk dijadikan pemuas nafsu lelaki hidung belang. Mirisnya, mucikari dalam kasus ini merupakan kakak tirinya sendiri.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pariaman pada 1 Agustus 2024. Setelah diselidiki, Tim Satreskrim Polres Pariaman kemudian menangkap kakak tiri korban berinisial R (16) dan dua orang pelanggan korban.
Kasus eksploitasi anak terjadi di Kota Pariaman, di mana seorang saudara tiri berinisial R (16) berperan sebagai mucikari dengan menjual adik tirinya, K (14) Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman, kepada lima pria hidung belang demi memenuhi kebutuhan ekonomi pribadinya.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi mengatakan, kasus ini bermula ketika R merayu K untuk mencarikan pekerjaan di sebuah kafe. Korban berinisial K (14) meminta pekerjaan lantaran baru putus sekolah karena masalah ekonomi.
“Korban ini sempat dibujuk oleh kakak tirinya kerja di kafe. Korban tidak langsung mau kerja di kafe karena takut tidak diizinkan oleh orang tuanya. Tapi R bersikukuh mengajak K, dengan menyuruhnya memberi alasan pada orang tua K,” kata AKBP Andreanaldo Ademi saat jumpa pers, Senin (9/9).
Ditambahkan AKBP Andreanaldo Ademi, agar K diperbolehkan pergi dari rumah, R meminta K untuk berbohong pada orang tuanya bahwa ia akan tinggal di rumah neneknya. Sedangkan kenyataannya korban tinggal di kosan R di kawasan Pariaman.













