BERITA UTAMA

Irzon Nekat Bawa Kabur 16 Karung Jengkol, Modusnya Memesan dengan Nama Samaran

×

Irzon Nekat Bawa Kabur 16 Karung Jengkol, Modusnya Memesan dengan Nama Samaran

Sebarkan artikel ini
ditangkap— Pelaku Irzon (42) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian 16 karung jengkol.

PADANG, METRO–Kejahatan yang dilakukan pria asal Kabupaten Tanahdatar ini sangatlah nekat. Pasalnya, ia berpura-pura memesan 16 karung jengkol kepada korbannya dan setelah mendapatkannya langsung dibawa kabur tanpa memberikan uang pembayaran kepada korbannya.

Namun, pria penipu bernama Irzon (42) itu akhirnya diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Selasa (18/6). Ditangkapnya pelaku setelah korban yang tak terima harus menanggung kerugian belasan juta rupiah, melaporkan pelaku ke Polresta Padang.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra pelaku ditangkap atas laporan korban yang kehilangan 16 karung jengkol pada  Selasa, (4/6) lalu setelah me­lakukan transaksi dengan pelaku.

“Awalnya pelaku memesan melalui telepon kepada korban berinisial IF (43) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pelaku menggu­nakan nama samaran dan mengaku sebagai Febri memesan sebanyak 16 ka­rung jengkol,” kata Kompol Dedy, Rabu, (19/6).

Baca Juga  WNA Asal Pakistan Diduga Cabuli Gadis Bawah Umur di Kota Padang, Dilecehkan saat Jaga Toko Pakaian, Korban Mendapatkan Ancaman

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan alamat rumah sebagai tempat diantarkannya pesananan jengkol tersebut. Malamnya, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bersama korban bertemu untuk me­lakukan bongkar muat jengkol tersebut, namun tidak di alamat yang dikirim sebelumnya oleh pelaku.

“Selanjutnya, sebanyak 16 karung jengkol itu di pindahkan ke mobil pikap milik pelaku, dan sisanya diminta pelaku untuk diantar ke suatu alamat. Namun sesampainya di jalan Khatib Sulaiman pelaku masuk di sebuah gang, lalu korban memilih untuk putar balik karena tidak melihat korban lagi. Di saat itu lah pelaku melarikan 16 karung jengkol tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga  Pasca Anak Panti Asuhan Tenggelam di Pantai Air Manis, Korban Kedelapan Ditemukan, Kondisinya Meninggal Dunia 200 Meter dari Bibir Pantai

Akibatnya, kata Kompol Dedy, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta rupiah, karena tidak senang kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Bermodal laporan ter­sebut, Tim Klewang di lapa­ngan melakukan pe­nyeli­dikan dan di dapatkan petunjuk tentang kebe­radaan dan identitas pelaku yang sebenarnya,” jelas dia.

Kompol Dedy menuturkan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Tabing Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tanpa perlawanan.

“Selain mengamankan pelaku, Tim Klewang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan karung jengkol yang sebelumnya dilarikan oleh pelaku,” tutupnya. (brm)