PADANG, METRO–Tim Tim Aligator Unit Reskrim Polsek Padang Utara menggerebek salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli dan pesta narkoba di di Jalan Maransi, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (11/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat penggerebekan, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Reno Putra Effendi (35), warga Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket kecil satu set bong, dan satu unit ponsel.
Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan, menyatakan bahwa Reno diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti sabu dengan kondisi siap jual.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkoba di rumah itu, kami segera menindaklanjutinya dengan penggerebekan. Hasilnya, satu pengedar beserta barang bukti kami amankan,” jelas Heru pada Rabu (12/6).