PADANG, METRO–Manfaatkan kabaikan para korbannya, Wahyu Budiman (41) warga Air Camar Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, tega melarikan sepeda motor yang dipinjamnya dengan alasan pulang kampung alias mudik, lalu menggadaikannya kepada orang lain.
Namun, pria yang bekerja sebagai buruh harian asal Tigo Nagari Kabupaten Pasaman itu akhirnya ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah korbannya yang tak terima sepeda motorya raib begitu saja, membuat laporan ke Polisi.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Marwanto perihal sepeda motornya yang telah dibawa kabur pelaku dan digadaikan kepada orang lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/11).
“Pelaku meminjam sepeda motor merek Honda PCX berpelat nomor BA 6344 IC kepada korban. Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pulang kampung. Karena percaya, korban pun menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku,” kata Ipda Adrian, Senin (25/12).
Setelah beberapa hari diserahkan kepada pelaku, Ipda Adrian menuturkan, korban meminta sepeda motor miliknya kepada pelaku. Namun sepeda motor tidak kunjung dikembalikan dan bahkan setelah ditelusuri ternyata sepeda motor milik korban telah digadaikan pelaku sebesar Rp10 juta.
“Tak terima motor miliknya digelapkan, korban melapor ke Polresta Padang. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah memeroleh bukti yang cukup, Tim Klewang akhirnya menangkap pelaku di daerah Air Camar Pulasan pada Minggu (24/12) sekira pukul 03.00 WIB,” jelas Ipda Adrian.
Ipda Adrian menuturkan, modus kejahatan yang dilakukan pelaku, dengan cara memanfaatkan kebaikan korban. Setelah mendapatkan motor korban, pelaku dengan teganya menggadaikan sepeda motor untuk mendapatkan uang. Mirisnya, uang itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
“Setelah pelaku ditangkap, kami lakukan pengembangan sehingga sepeda motor Honda PCX milik korban berhasil kami sita. Selain itu, sepeda motor pelaku juga kami jadikan sebagai barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (brm)






