BERITA UTAMA

Perkuat Sektor Perbankan, Bank Nagari-Kejati Sumbar Jalin Kerja Sama

×

Perkuat Sektor Perbankan, Bank Nagari-Kejati Sumbar Jalin Kerja Sama

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad, Kajati Sumbar Asnawi, Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis, dan jajaran direksi foto bersama usai PKS, Kamis (21/9).

PADANG, METRO–Bank Nagari terus memperkuat dan memberikan kontribusi positif pada sektor perbankan di Provinsi Sumbar. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah Bank Nagari melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah kerja Provinsi Sumbar, Kamis (21/9) di Hotel San­tika Premiere Padang.

Kegiatan PKS tersebut juga dilanjutkan dengan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dengan me­ng­angkat tema “Peranan Kejaksaan dalam Pengem­bangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan” dengan narasumber Mo­hammad Chosin, SH, MH, Fahri, SH, MH, dan Andi Irfan, SH, MH, dan dimo­deratori oleh Dr. Yussi A. Mannas, SH, MH.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Ir­syad dalam sambutannya mengatakan, kegiatan PKS tersebut merupakan salah satu bukti nyata sinergi­sitas antara Bank Nagari dengan Kejati Sumbar dan Kejari se-Sumbar dengan dilaksanakannya PKS ten­tang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia menambahkan, pe­lak­sanaan PKS antara Bank Nagari dengan Kejati Sum­bar juga diikuti dengan penandatanganan PKS an­ta­ra Bank Nagari Kantor Ca­bang Wilayah Kerja Sum­bar dengan Kejari wila­yah kerja Provinsi Sumbar.

Baca Juga  KPU Sebut Presiden dan Menteri Boleh Berkampanye Sesuai UU

Dijelaskan, kerja sama penanganan masalah hu­kum bidang perdata dan tata usaha negara bertu­juan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian ma­sa­lah hu­kum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pe­nga­dilan.

Irsyad menyebut, ling­kup kerja sama yang dilak­sanakan meliputi pembe­rian bantuan hukum, per­timbangan hukum, tinda­kan hukum dalam rangka penyelamatan kekayaan negara, peningkatan sum­ber daya manusia dan ker­jasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum.

“Dalam kesempatan ini juga akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait dengan Pera­nan Kejaksaan Dalam Pe­ngembangan dan Pengua­tan Sektor Jasa Perbankan berdasarkan UU No 4 Ta­hun 2023 dan Peranan Ke­jaksaan Dalam Pengem­bangan dan Penguatan Sektor Jasa Perbankan dalam perspektif Datun, maupun dalam Prespektif Pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut Irsyad me­nyampaikan, dengan ada­nya kegiatan ini diha­rap­kan dapat memperkuat pon­dasi untuk pertum­bu­han bisnis yang berke­lanjutan dengan tetap me­ngedepankan aspek kepa­tuhan dan kehati-hatian atau prudential banking, dan juga mitigasi risiko hukum dalam aktivitas ope­­­rasional perbankan.

“Sebagai lembaga yang menjalankan bisnis, Bank Nagari tidak terlepas dari risiko atau potensi hukum. Maka mari kita ikuti bersama FGD de­ngan te­ma Peranan Kejaksaan Da­lam Pengembangan dan Penguatan Sektor Ja­sa Perbankan,” pung­kasnya.

Baca Juga  Pencuri Motor di Masjid Ditembak

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Asnawi menga­takan, PKS yang dilakukan bersama Bank Nagari me­ru­pakan bentuk komitmen dari Kejati Sumbar dan seluruh Kejari di Provinsi Sumbar untuk memper­kuat sektor perbankan di Provinsi Sumbar.

Ia menambahkan, ker­ja sama dengan Bank Na­gari tersebut dalam bentuk dukungan pada bidang hu­kum perdata dan tata usa­ha negara. Jika selama ini banyak masalah yang dite­mui oleh Bank Nagari da­lam bidang hukum per­data, maka Kejati dan Ke­jari siap membantu.

“Contohnya seperti ma­­salah kredit macet atau bermasalah, kita sounding bersama-sama untuk men­cari solusi dari perma­salahan tersebut. Kami nantinya bisa menjadi fasi­litator atau mediator bagi Bank Nagari,” jelasnya.

Asnawi mengung­kap­kan, kerja sama yang dila­kukan bersama Bank Na­gari sudah dimulai dan di­bangun sejak waktu lama. Dengan kerja sama ini, tentu kerja sama yang te­lah dibangun bisa semakin solid dan kuat sehingga memberikan kontribusi pada sektor perbankan di Sumbar. (r)