BERITA UTAMA

45 Advokat Laporkan Kasus Pemukulan Aktivis LBH ke Polda Sumbar

×

45 Advokat Laporkan Kasus Pemukulan Aktivis LBH ke Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
MELAPOR— Gabungan advokat dari berbagai organisasi melapor ke Polda Sumbar terkait aksi pemukulan kepada dua anggota LBH Padang di Masjid Raya.

PADANG, METRO–Aksi represif aparat kepolisian terhadap dua anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang mendapatkan kekerasan berupa pemukulan saat proses pemulangan seribu lebih  pengunjuk rasa warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8) lalu, berbuntut panjang.

Pasalnya, gabungan 45 advokat dari berbagai organisasi melaporkan oknum Polisi yang diduga melakukan pemukulan ke­pa­da 2 anggota LBH Pa­dang berinisial A dan C ke Polda Sumbar, Senin (7/8).

Salah satu penasehat hukum korban, Aulia Rizal mengatakan, pihaknya me­nempuh jalur hukum kar­ena pemukulan itu meren­dahkan profesi advokat. Adapun sebanyak 45 advo­kat ini berasal dari Peradi SOHO, Perai SAI, Peradi RBA, PBHI Sumbar, LBH Padang, Rumah Bantuan Hukum, LBH Pers Padang, dan APSI Sumbar.

“Ini adalah bentuk soli­daritas advokat, karena yang menjadi korban ad­vokat. Ini merendahkan marwah profesi. Tentunya, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Aulia Rizal kepada wartawan.

Sementara, Direktur LBH Padang, Indira Sur­yani mengatakan, pihak­nya sangat menyesalkan represifitas oknum Polisi terhadap rekannya dan warga pada saat proses pemulangan paksa masya­rakat Air Bangis kontra proyek strategis nasional (PSN)  tersebut di Masjid Raya Sumbar.

“Ketika itu massa aksi tidak sedang berunjuk ra­sa. Mereka hanya sedang beristirahat di Masjid Raya Sumbar sambil menunggu perwakilan berdialog di Kantor Gubernur. Namun pada saat itu, aparat kepo­lisian berseragam lengkap malah menyeret dan meng­giring paksa para demons­tran keluar dari dalam mas­jid Raya Sumbar yang me­reka jadikan Posko perjua­ngan,” ungkap Indira.

Baca Juga  Terungkap, Tengkorak Misterius itu Ternyata Rido

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aparat yang me­makai seragam Pol­ri me­nyeret secara paksa warga yang tengah berada di area Masjid Raya Sumbar. Me­reka dipaksa keluar dari dalam masjid, setelah se­jak Senin (31/7) sampai dengan Sabtu (6/8) mengi­nap di masjid raya.

“Kemarin teman-te­man sudah dilepaskan sebanyak 18 orang, lalu kami seka­rang sedang mengiden­tifikasi korban luka-luka, sudah menyiapkan tim law­yer, kami akan menyiapkan pelaporan jam 14.30 WIB ke Polda Sumbar terkait keke­rasan, terutama untuk dua orang dari kawan LBH, yang fotonya dan videonya be­re­dar dan itu keliatan se­kali siapa pelaku-pelaku­nya,” tegas Indira.

Indira tak mengingin­kan, aparat kepolisian yang seharusnya sebagai pe­nga­yom masyarakat, jus­tru malah melakukan tin­da­kan kekerasan. Bahkan, be­berapa mengakibatkan war­ga luka-luka akibat di­se­ret secara paksa. “Kare­na kami tidak membiarkan ada kekerasan,” tegas Indira.

Menurut Indira, Masjid Raya Sumbar, dikabarkan pada Minggu (6/8) pagi, akan menggelar acara Su­buh Mubarakah yang akan dihadiri oleh penceramah Ustad Abdullah Gymnas­tiar alias Aa Gym. Namun, ia menegaskan, seharus­nya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar tidak mempunyai hak melarang warga Air Bangis beristi­rahat. Ia pun memastikan, warga Air Bangis yang beristirahat di masjid tidak akan mengganggu kegia­tan tersebut.

Baca Juga  Dipersulit Wisuda, Ribuan Mahasiswa IAIN Demo

“Tapi kan Masjid Raya itu tempat beristirahat bu­kan berdemonstrasi dan semua orang berhak ada disitu. Apa hak pemprov dan Polda Sumbar meng­halangi, toh kalau ada ke­giatan Subuh Mubarakah disitu pagi-pagi, warga tidak akan mengganggu,” ucap Indira.

Terkait pelaporannya ke Polda Sumbar, lanjut Indira, pihaknya akan mem­bawa barang bukti berupa rekaman video. Pelaporan itu dilayangkan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab kepada Polda Sumbar, yang telah melakukan tindakan keke­rasan terhadap warga yang menjadi korban.

“Kami akan minta tang­gung jawab, dan banyak barang yang hilang kami sedang identifikasi, ada HP rusak. Kami sempat mela­kukan pengobatan juga, situasi warga dipulangkan paksa ke kampung,” pung­kas Indira.

Silahkan Laporkan jika Alami Kekerasan

Kabid Humas Polda Su­matra Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, memer­silakan bila ada pihak yang merasa mengalami aksi kekerasan atau pemukulan oleh personel kepolisian. Dugaan pemukulan ter­sebut diduga terjadi saat pemulangan masyarakat pendemo asal Air Bangis akhir pekan kemarin. ”Pol­da Sumbar akan meme­riksa bila ada anggotanya melakukan pelanggaran saat kericuhan pemula­ngan masyarakat pende­mo di Masjid Raya Sumbar. Kalau ada yang dipukul oleh anggota kepolisian silakan dilaporkan. Lapor­kan saja,” pungkas Kom­bes Pol Dwi. (rgr/cr2)