BERITA UTAMA

Kendarai Mobil Toyota Yaris, 2 Mahasiswa Kedapatan Bawa Satu Karung Ganja

×

Kendarai Mobil Toyota Yaris, 2 Mahasiswa Kedapatan Bawa Satu Karung Ganja

Sebarkan artikel ini
GANJA— Tim Ditesnarkoba Polda Sumbar menangkap dua mahasiswa yang kedapatan membawa satu karung ganja.

AGAM, METROTim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua mahasiswa ditangkap saat membawa puluhan paket ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumut.

Keduanya pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus kurir ganja ini, diketahui berinisial MAH (21), warga Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, dan RWM (20), warga Jalan Anggrek III, Kelurahan Limbukan, Kota Payakumbuh

Mereka ditangkap pada Rabu (29/7) sekitar pukul 13.00 WIB, saat me­nge­darai mobil Yaris di Jalan Raya Medan KM 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tepatnya di dekat pintu masuk Hotel Balcone.

Direktur Reserse Nar­koba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pe­ngem­bangan serta analisis mendalam yang dilakukan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap jaringan peredaran ganja asal Panyabungan pada kasus-kasus sebelumnya.

“Dari penelusuran ter­sebut, tim mendapati informasi valid mengenai adanya rencana pendistribusian narkotika dalam jumlah besar menuju Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkap Kombes Pol Wdy, Jumat (31/7).

Baca Juga  Dihantam Banjir, Tebing Batang Lengayang Pessel Rusak

Dijelaskan Kombes Pol Wedy, menindaklanjuti informasi berharga itu, tim langsung bergerak melakukan pemantauan ketat di kawasan Palupuh. Tak la­ma ke­mudian, petugas mendeteksi sebuah mobil Toyota Yaris warna merah dengan nomor polisi B 2626 EU dicurigai membawa barang haram dari arah Sumut menuju Sumbar.

“Tim kemudian melakukan pembuntutan (shadowing) secara seksama hingga akhirnya penyergapan berhasil dilakukan di kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,” ujar Kombes Pol Wedy.

Menurut Kombes Pol Wedy, di dalam mobil berwarna merah tersebut, tim mengamankan dua orang yang berstatus pelajar atau mahasiswa. Ketika dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan satu karung goni berisi 21 paket besar diduga narkotika jenis ganja serta 1 paket kecil ganja.

“Selain satu karung go­ni berisi puluhan paket ganja siap edar, kami juga menyita barang bukti satu unit mobil dan tiga unit Handphone (Hp),” tutur dia.

Ditegaskan Kombes Pol Wedy, saat ini, kedua pelaku beserta seluruh ba­rang bukti telah digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumbar guna menjalani proses penyidikan intensif serta pengembangan jaringan di atasnya.

Baca Juga  MK Terima 115 Gugatan Pilkada, 86 Perkara Bupati dan 29 Wali Kota

“Keberhasilan ini meru­pakan hasil kerja keras dan ketelitian tim di lapangan da­lam membaca serta me­nga­nalisis pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi, khususnya dari Pa­nyabungan menuju Su­matera Barat. Kami berkomitmen untuk terus memutus rantai pasok dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Barat,” tegas Kombes Pol We­dy Mahadi.

Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi atas keberhasilan Timsus Ditresnarkoba. Kabid humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khu­susnya para orang tua dan kaum muda, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau ma­syarakat agar senantiasa peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)