AGAM, METRO—Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua mahasiswa ditangkap saat membawa puluhan paket ganja dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumut.
Keduanya pelaku yang diduga sebagai pengedar sekaligus kurir ganja ini, diketahui berinisial MAH (21), warga Labuah Basilang, Kota Payakumbuh, dan RWM (20), warga Jalan Anggrek III, Kelurahan Limbukan, Kota Payakumbuh
Mereka ditangkap pada Rabu (29/7) sekitar pukul 13.00 WIB, saat mengedarai mobil Yaris di Jalan Raya Medan KM 7, Padang Hijau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, tepatnya di dekat pintu masuk Hotel Balcone.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan serta analisis mendalam yang dilakukan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Sumbar terhadap jaringan peredaran ganja asal Panyabungan pada kasus-kasus sebelumnya.
“Dari penelusuran tersebut, tim mendapati informasi valid mengenai adanya rencana pendistribusian narkotika dalam jumlah besar menuju Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota,” ungkap Kombes Pol Wdy, Jumat (31/7).
Dijelaskan Kombes Pol Wedy, menindaklanjuti informasi berharga itu, tim langsung bergerak melakukan pemantauan ketat di kawasan Palupuh. Tak lama kemudian, petugas mendeteksi sebuah mobil Toyota Yaris warna merah dengan nomor polisi B 2626 EU dicurigai membawa barang haram dari arah Sumut menuju Sumbar.
“Tim kemudian melakukan pembuntutan (shadowing) secara seksama hingga akhirnya penyergapan berhasil dilakukan di kawasan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam,” ujar Kombes Pol Wedy.
Menurut Kombes Pol Wedy, di dalam mobil berwarna merah tersebut, tim mengamankan dua orang yang berstatus pelajar atau mahasiswa. Ketika dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan satu karung goni berisi 21 paket besar diduga narkotika jenis ganja serta 1 paket kecil ganja.
“Selain satu karung goni berisi puluhan paket ganja siap edar, kami juga menyita barang bukti satu unit mobil dan tiga unit Handphone (Hp),” tutur dia.
Ditegaskan Kombes Pol Wedy, saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumbar guna menjalani proses penyidikan intensif serta pengembangan jaringan di atasnya.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian tim di lapangan dalam membaca serta menganalisis pergerakan jaringan narkotika lintas provinsi, khususnya dari Panyabungan menuju Sumatera Barat. Kami berkomitmen untuk terus memutus rantai pasok dan membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Barat,” tegas Kombes Pol Wedy Mahadi.
Senada dengan Dirresnarkoba, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memberikan apresiasi atas keberhasilan Timsus Ditresnarkoba. Kabid humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan kaum muda, agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa peduli dengan lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya. (*)






