PAYAKUMBUH/50 KOTA

KUA PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun 2024, KUA PPAS APBD 2024 Capai Rp747 M

×

KUA PPAS APBD Kota Payakumbuh Tahun 2024, KUA PPAS APBD 2024 Capai Rp747 M

Sebarkan artikel ini
TANDA TANGAN—Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus menandatangani KUA PPAS Kota Payakumbuh tahun 2024, Senin (7/8).

SUKARNOHATTA, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) kota Paya-kumbuh menggelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Kebijakan U­mum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Ang-garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang dilaksanakan Senin (7/8) di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdi Agus itu menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 sebesar Rp 747.991.­958.­127.

Usai disepakati, selanjutnya dilakukan pe­nandatanganan oleh Ketua DPRD Hamdi Agus, Wakil Ketua Wulan Denura dan Armen Faindal bersama Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda.

Ketua DPRD Kota Pa­ya­kumbuh Hamdi Agus menyampaikan, dengan ditandatangani kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024, akan menjadi acuan sementara dalam pe-nyusunan rencana APBD tahun 2024.

Selain itu, juga sudah menetapkan prioritas plafon anggaran sementara untuk setiap OPD dalam me­nyusun rencana kegiatannya, dan diharapkan agar OPD betul-betul efektif dan afisien dalam menyusun anggaran sesuai dengan prioritas tugas dan fungsi dari OPD bersangkutan.

”Alhamdulillah, DPRD bersama Pemko kota Payakumbuh telah menandatangani ke­se­pakatan tentang KUA-PPAS APBD 2024. KUA ini men-jadi acuan sementara dalam penyusuan Rencana APBD 2024. Kita su­dah menetapkan prioritas plafon anggaran semen-tara untuk setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatannya. Kita harapkan prioritas ini sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamdi Agus.

Baca Juga  Emak-emak SCSB Salurkan Bantuan Korban Gempa Pasaman

Penandatanganan no­ta kesepakatan yang dibahas antara Pemerintah kota dengan DPRD telah melewati beberapa proses yakni tahapan perancangan, pembaha­san TAPD (Tim Anggaran Peme-rintah Daerah) de­ngan DPRD, dan selanjutnya dise-pakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.

Berdasarkan hal tersebut di atas, disepakati kebijakan umum APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, yang menjadi dasar dalam pe­nyusunan PPAS dan APBD Tahun 2024.

Dan mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah disepakti PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang meliputi rencana pendapatan dan pe­nerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024, Prioritas belanja da­erah, Plafon Anggaran Sementara Berdasarkan Urusan Pemerintah dan Program/Kegiatan, dan rencana pembiayaan da­erah Tahun Anggaran 2024, dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Daerah sebesar Rp 720.320.471.455 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 114.330.081.034. Pendapatan Transfer Rp 604.190.­390.421. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 1.800.000.000. Serta untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 20.­171.486.672. yang berasal dari peneriamaan pembiayaan Rp 27.671.486.672 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 7.500.­000.000.

Baca Juga  Anak Nagori Koto Nan Ompek Sepakat  Dukung Al-JH

Untuk Belanja Daerah tahun 2024 mendatang mencapai Rp 740.491.­958.127, dan total surplus (Defisit) Rp 20.171.486.672. Sehingga Total APBD Kota Payakumbuh tahun 2024 mendatang sebesar Rp 747.991.958.127.

Pj.Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda pada ke-sempatan itu menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Payakumbuh yang sudah membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024.

”Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam pe­nyusunan rancangan AP­BD tahun anga-ran 2024 mendatang,” kata Pj. Wa­ko Rida Ananda.

Dia juga me-nyampaikan terimakasih atas masukan dan saran selama pem-bahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 an­tara DPRD dengan Tim TAPD Pemko Payakumbuh.

“Dengan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejah­teraan masyarakat kota payakumbuh. Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masya­rakat Kota Payakumbuh ke depannya,” pungkasnya.  (uus)