BERITA UTAMA

Kota Padang Terima DID Rp 24,3 Miliar, Wako Hendri Septa: Kita Gunakan untuk Pembangunan

×

Kota Padang Terima DID Rp 24,3 Miliar, Wako Hendri Septa: Kita Gunakan untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini
PIMPIN RAPAT— Wali Kota Padang, Hendri Septa saat rapat bersama OPD terkait pengelola Dana Insentif Daerah (DID).

PADANG, METRO–Pemerintah Kota Padang men­dapatkan Dana Insentif Da­erah (DID) tahun anggaran 2022 dari Kementerian Keuangan Re­publik Indonesia senilai Rp 24,3 miliar. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pe­merintah Pusat atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tepat waktu dalam penyusunan APBD Kota Padang 2021.

Atas nama Pemerintah Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa me­ngucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan yang dibe­rikan. Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik.

“Sebagaimana perun­tukkannya, maka dana DID ini akan kita gunakan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan ruang kelas baru, sarana prasarana kesehatan dan pemba­ngunan pasar,” ucap Wako Hendri Septa, usai meng­gelar rapat bersama OPD terkait pengelola DID, Minggu (5/6).

Baca Juga  Ngeri! Anjing Liar Masuk Rumah dan Serang Bocah 11 Tahun, Dikunci di Kamar lalu Mati Tersengat Listrik, Tangan dan Punggung Korban Terluka

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Padang Budi Payan menjelaskan, dana ini dikelola oleh Dinas Ke­sehatan, Dinas Perda­ga­ngan, dan Dinas Pen­did­ikan Kota Padang.

“Dana ini sudah kita distribusikan dalam DPA SKPD, yang pertama untuk Dinas Pendidikan akan di­ba­ngun SMP 43 di Kelu­rahan Bungo Pasang, Keca­matan Koto Tangah senilai Rp 10,8 miliar, Dinas Kese­hatan Rp6,2 miliar digu­nakan untuk perbaikan pus­kemas pembantu dan Rp7,2 miliar untuk rehab Pasar Raya Padang dan 6 pasar pembantu, serta pem­­buatan DED Pasar Raya Fase 7,” sebutnya.

Baca Juga  Polda Sumbar Gerebek 2 Lokasi Tambang Emas Ilegal, Delapan Pelaku Ditangkap, Ekskavator Disita, Perannya Pengawas, Operator dan Pendulang

Ditambahkan oleh Budi Payan, untuk pencairan DID ada beberapa persya­ratan yang harus dileng­kapi, diantaranya membuat laporan tentang rencana penggunaan ang­garan dan membuat ren­cana realisasi anggaran kegiatan.

“Jika persyaratan ter­sebut sudah kita lengkapi maka DID ini akan bisa kita terima pada Juni ini. Untuk tahap ini akan cair sebesar 50 persen,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Pere­konomian dan Pemba­ngu­nan Endrizal, Inspektur Syuhandra, Kepala Bap­peda Yenni Yuliza, Kepala Dinas Perdagangan An­dree Al Gamar, Kepala BKPSDM Arfian, Kepala Dinas Kesehatan Sri Kur­niati dan unsur Dinas Pendidikan Kota Padang. (*/tin)