POLIKO, METRO–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat R. Andhika Dwi Prasetya mendorong lahirnya Kelurahan/Desa Sadar Hukum di tiap Kabupaten dan Kota yang ada di Sumbar agar kesadaran masyarakat terkait hukum semakin tinggi, termasuk hukum adat. Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Ceramah Hukum Terpadu yang digelar di Aula Ngalau Kantor Balaikota Payakumbuh di Ex. Lapangan Sepakbola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat Kamis (10/3).
“Masyarakat bisa dan harus taat serta sadar terhadap hukum, termasuk hukum adat, untuk itu kita melakukan penyuluhan hukum sebagai upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban. Kita juga terus mendorong seluruh kelurahan yang ada di Payakumbuh bisa sadar hukum,” ucap R. Andika.
Ia juga menambahkan, dengan Ceramah Hukum Terpadu, diharapkan kedepannya berkurang atau tidak ada lagi masyarakat yang melanggar hukum atau pelaku pidana. “Kedepan kita harapkan berkurang atau tidak ada lagi masyarakat yang langgar hukum / pelaku pidana,” tutupnya.
Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Ceramah Hukum Terpadu, Budy Arilia menyebutkan kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah Narasumber yang berkompeten di bidangnya masing-masing, diantaranya Kepala BNNK Payakumbuh, Kepala ATR/BPN.
“Kita menghadirkan Kepala BNNK Payakumbuh dan Kepala ATR/BPN sebagai Narasumber kegiatan ini, semoga kedepannya sehingga terus mendorong lahirnya kelurahan/kelompok sadar hukum di Payakumbuh,” tutur Budy.
Ia juga menambahkan, dalam Ceramah hukum Terpadu diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari Kelurahan, Kecamatan dan ASN/Kepala OPD. “Ada sekitar tiga puluh peserta yang ikut Ceramah Hukum Terpadu ini, semoga kedepannya bisa terus mendorong lahirnya kelurahan/kelompok sadar hukum,” ucapnya.
Dalam kegiatan itu juga hadir Kalapas Kelas II B Payakumbuh, M. Khameily, Kalapas Suliki serta Kepala LPKA Tanjung Pati. Sementara Walikota Payakumbuh yang diwakili Sekdako, Rida Ananda mendukung terus terwujudnya Kelurahan ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang sadar hukum, untuk itu kedepannya perwakilan masyarakat atau kelurahan yang hadir saat ini bisa membentuk Kelurahan/kelompok sadar hukum.
Sebab penyuluhan hukum kepada masyarakat merupakan hal yang perlu, sehingga mereka tidak terkait dengan persoalan hukum. “Iya, kita mendukung penyuluhan hukum yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar ini, penyuluhan hukum kepada masyarakat memang perlu untuk diberikan, ” sebutnya.
Rida juga menambahkan, saat ini di Payakumbuh terdapat lima kelurahan/kelompok masyarakat yang sadar hukum, untuk itu Kedepan ia berharap jumlah tersebut terus bertambah.
“Saat ini terdapat lima kelurahan atau kelompok sadar hukum yang ada di Kota Payakumbuh, Kedepan kita berharap jumlah tersebut bisa terus bertambah. Perwakilan yang hadir hari ini kita harapkan bisa menyebar luaskan informasi terkait sadar hukum,” tuturnya. (uus)






