BERITA UTAMA

3 Kali Dipenjara, Residivis Mencuri lagi, Dihadiahi Timah Panas karena Melawan saat Ditangkap

×

3 Kali Dipenjara, Residivis Mencuri lagi, Dihadiahi Timah Panas karena Melawan saat Ditangkap

Sebarkan artikel ini
PENCURI DILUMPUHKAN— Tim Satreskrim Polres Padangpariaman melumpuhkan pelaku pencurian berinisial FB (29) saat ditangkap di Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

PDG. PARIAMAN, METRO–Sudah tiga kali ditangkap dalam kasus pencurian dan dipenjara, seorang pria asal Nan Sabaris, Kabupaten Padangpariaman masih saja melakulan kejahatan. Alhasil, saat proses penangkapan pe­laku terpaksa ditembak polisi karena berusaha melawan petugas untuk melarikan diri.

Usai ditembak, pelaku yang diketahui berinisial FB (29) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Pe­ru­mahan Bunga Mas Tahap III, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawa­tan.

“Pelaku FB ini kami tang­­­kap karena melakukan pen­curian dengan modus memasuki rumah korbannya di di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Pelaku kami tangkap di Kota Padang pada Rabu (19/1),” ungkap Kasat Res­krim Polres Padang Pariaman AKP Agustinus Pigai, Kamis (20/1).

Baca Juga  Pegiat Antikorupsi Desak MK Batalkan UU KPK

AKP Agustinus menjelaskan, penangkapan residivis itu berawal dari laporan warga yang menjadi korban pencurian melapor ke Polsek Nan Sabaris. Kepada petugas, korban mengakui kalau rumahnya telah kemasukan maling pa­da Selasa (4/1), sekitar pukul 13.30 WIB.

“Dari laporan tersebut, kami langsung menindak­lan­­juti dengan olah TKP dan pe­nyelidikan. Dari pe­nye­li­dikan itulah, identitas pelaku terungkap dan kami se­lan­jutnya me­lakukan pen­­ca­rian terhadap pelaku.  Sete­lah di­telusuri, kebera­da­an pelaku terendus di Ko­ta Pa­dang,” ungkap AKP Agustinus.

Baca Juga  Polisi Pasbar Tewas Gantung Diri

AKP Agustinus menuturkan, setelah kebera­daan­nya terendus, pihaknya kemudian mendatangi tempat persembunyian pelaku di Kota Padang. Namun, dalam proses penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan mela­kukan perlawanan sehingga terpaksa mengambil diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Pelaku kami lumpuhkan dengan menembak kakinya. Setelah itu, pelaku dengan mudah diamankan beserta barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian. Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (ozi)