METRO NASIONAL

Banyak Oknum Polisi tak Tertib, IPM Dorong Divisi Propam Polri Tegas

×

Banyak Oknum Polisi tak Tertib, IPM Dorong Divisi Propam Polri Tegas

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sat memberikan keterangan kepada wartawan.

JAKARTA, METRO–Ketua Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean menilai banyak kasus yang melibatkan anggota kepolisian pada beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus tersebut mem­buat citra negatif terhadap Polri sebagai akibat dari perbuatan beberapa oknum yang dinilai tidak bisa menerjemahan visi dan misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Opini publik terstigma seolah Kapolri sekarang lemah dan tidak mampu tegas,” kata Ferdinand dalam keterangannya, Ra­bu (29/12).

Dia menyebutkan beberapa kejadian yang dianggap mencoreng nama baik institusi bhayangkara seperti pemukulan remaja di wilayah Polrestabes Medan dan kejadian di Bekasi saat polisi menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku atau terlapor pencabulan.

“Kasus-kasus penista­an dan pelecehan yang terjadi melalui media sosial terhadap presiden yang dilakukan oleh Bahar bin Smith dan terakhir masih terlalu bebasnya kaum intoleran melakukan aksinya hingga pelarangan perayaan ibadah Natal,” kata dia.

 Selain itu, lanjut Ferdinand, masih ada beberapa peristiwa yang kemudian membuat publik kembali mempertanyakan keseriusan Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom.

Dia menyoroti peristiwa-peristiwa tersebut yang memicu pengguna media sosial untuk meramaikan tagar #percumalaporpolisi. “Kami, Indonesia Police Monitoring sangat prihatin dengan peristiwa ini.”

Baca Juga  Cegah Radikalisme, Mendes PDTT Minta Desa Sukalarang Besarkan BUMDes dan Aktifkan Pengajian

“Prihatin terhadap ke­se­riusan oknum-oknum ang­gota untuk melaksanakan visi misi Kapolri Kend Listyo Sigit,” ujar eks politikus Partai Demokrat itu.

Dia menilai Kapolri Lis­tyo sudah banyak menyampaikan amanat, perintah, petunjuk, arahan, dan peraturan agar jajaran Polri bisa bekerja dengan baik dan presisi. Oleh karena itu, lanjut Ferdinand, pihaknya meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk lebih aktif, tegas, dan keras da­lam menegakkan disiplin anggota Polri yang tidak mampu bekerja profesional.  “Jangan diam, jangan biarkan Kapolri bekerja sendirian, semua direktorat harus melakukan pembinaan kepada jajarannya supaya Polri makin dipercaya rakyat ke depan sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masya­ra­kat,” tandas Ferdinand Hutahaean.

Kapolri Sudah Tahu Kasus Ibu Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus seorang ibu berinisial D (34) mengaku yang diminta me­nangkap sendiri pelaku pen­cabulan terhadap anak­nya. Kapolri menyinggung kasus itu saat upacara serah terima jabatan perwira tinggi dan korps raport di Mabes Polri, Rabu (29/12).

Baca Juga  Muhammad Kece Ditangkap di Tempat Persembunyiannya di Bali

“Tadi Bapak Kapolri me­ne­kankan masalah itu, bagaimana hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar Widyaiswara Utama Ses­pim Lemdiklat Polri Irjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (29/12).

Irjen Rusdi Hartono me­nyebut kasus yang heboh di media sosial itu kini tengah diusut Propam Polri. Sebab, diduga telah terjadi pelanggaran oleh anggota yang melayani D.

“Dari Polri sendiri me­la­kukan pendalaman, apakah memang kejadian terjadi dan dilakukan anggota Polri ketika melayani ma­sya­rakat, ini sedang di­dala­mi oleh propam,” kata Rusdi.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial D (34) me­nangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anak­nya. Penangkapan itu dila­kukan setelah ibu tersebut mencoba melapor ke polisi, tetapi justru disuruh tangkap sendiri pelaku pen­cabulan.

Kasus itu viral setelah D menyebarkannya ke me­dia sosial. D menyebut ka­sus dugaan pencabulan itu sempat dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya ialah A (35) yang merupakan tetangganya. Namun, D telah menyampaikan permintaan maaf kepada polisi.  D mengaku emosi ketika menyebut polisi memintanya menangkap pelaku. (cuy/mcr9/jpnn)