SOLOK/SOLSEL

Wako Solok Hadiri Peluncuran e-Perda, Maksimalkan Pengawasan Melalui Online

×

Wako Solok Hadiri Peluncuran e-Perda, Maksimalkan Pengawasan Melalui Online

Sebarkan artikel ini
IKUTI LAUNCHNG—Wali Kota Solok Zul Elfian saat mengikuti launching e-Perda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumbar di Auditorium Gubernuran Sumbar.

SOLOK, METRO–Wali Kota Solok Zul El­fian mengatakan, Pemerin­tah Kota (Pemko) Solok me­nyambut baik e-Perda da­lam upaya pengawasan Per­da kabupaten dan kota se-Provinsi Sumbar. “Kita sangat menyambut baik telah dilaunchingnya e-Per­da sebagai layanan berbasis digital yang digu­na­kan oleh pemerintah untuk me­mak­simalkan pe­la­yanan dan pengawasan melalui on­line,” ujar Zul Elfian.

Dengan e Perda lanjut­nya proses penyusunan Perda bisa berjalan lebih efisien. Disamping itu, me­lalui aplikasi ini akan dapat membantu publik menge­tahui proses penyusunan Perda.

Wali Kota Solok H Zul Elfian Umar  bersama Wali Kota dan Bupati se-Sumbar menghadiri launching apli­kasi e-Perda Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sum­bar yang diluncurkan lang­sung Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr  Ak­mal Malik didampingi Wa­kil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gu­bernur Sumbar.

Baca Juga  Miliki Peran sangat Penting, Zul Elfian: Guru Penggerak Agen Perubahan dan Motivasi Guru Lain

Sementara itu dalam acara launching tersebut, Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik me­ngatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai ama­nat Undang-Undang (UU) No­mor 14 /2008 tentang Keter­bukaan Informasi Publik. Undang Undang tersebut mengamanatkan adanya bentuk keterbu­kaan infor­masi publik da­lam pelaya­nan kepada ma­syarakat secara efektif dan efisien.

Sehingga dapat mem­be­rikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat ser­ta mendorong tercip­ta­nya ‘clean and good governance’. Menurutnya, aplika­di e-Perda ini juga sebagai wujud implementasi ama­nat Permendagri No.70/2019 tentang Sistem Infor­masi Pemerintahan Dae­rah. Sistem e-Perda meru­pakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu pro­ses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fa­silitasi.

Baca Juga  Wawako Solok Hadiri Musrenbang Provinsi, Prioritaskan Pertanian, Pariwisata, Perdagangan dan UMKM

“Aplikasi ini menjadi instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akunta­bel, dan memberikan ruang kepada media untuk meli­hat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” jelas Zul Elfian.

Harapan lain, layanan berbasis teknologi itu da­pat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan. (vko)