BERITA UTAMA

11 Calon Sekdaprov Sumatra Barat Lolos Seleksi Administrasi, 4 Nama Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

×

11 Calon Sekdaprov Sumatra Barat Lolos Seleksi Administrasi, 4 Nama Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO–Dari 15 nama yang mendaftar sebagai ca­lon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Barat (Sum­bar), sebanyak empat calon dinyatakan tidak lolos seleksi admi­nis­tarsi. Sedangkan 11 calon yang sudah di­nyatakan lolos, akan lanjut ke tahapan uji penulisan makalah.

Kepala Dinas Ko­minfo Provinsi Sum­bar, Jasman Rizal me­ngatakan, pelamar seleksi calon Sekdaprov Sumbar tersebut berasal dari pejabat di ling­kungan Pemprov Sumbar. Kemudian ada juga berasal dari pejabat pemerintah kabupaten kota di Sumbar.

“Pengumuman seleksi berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Nomor: 821/3905/BKD-2021 tentang Pe­netapan Hasil Seleksi Ad­ministrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat Tahun 2021. Dengan surat diumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi pada Seleksi terbuka jaba­tan pimpinan tinggi madya Sekdaprov Sumatra Barat Tahun 2021,” kata Jasman, Rabu (2/6).

Diketahui ada 15 nama yang mendaftar dan empat di antaranya tidak lolos yaitu Yudesmi, (Sekda Ka­bupaten Pasaman Barat), Indra Sakti (Staf Ahli Bi­dang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kota Pariaman). Kemudian Dr  Jamaludin Malik (Ahli Pe­neliti Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Ke­hutanan), dan drh, Erinaldi, MM (Kepala Dinas Peter­nakan dan Kesehatan He­wan Provinsi Sumbar).

Baca Juga  Tunjuk Jenderal Agus Subiyanto jadi Panglima TNI, Jokowi: Kalau Dilihat Jam Terbang, Semuanya Memenuhi

Sementara, ke-11 calon yang lolos seleksi admi­nistrasi tersebut adalah Kepala Dinas Kependu­dukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok Sela­tan Efiyandri, Sekko Payakum­buh Rida Ananda, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri, Kepala BPSDM Sumbar Jefrinal Arifin, Sekkab Si­jun­jung Zefnihan.

Selanjutnya Kepala Di­nas Kehutanan Sumbar Yozarwardi Usama Putra, Kepala Bappeda Sumbar Hansastri, Kepala DP­MP­TSP Sumbar Maswar Dedi, Staf Ahli Bidang Pemba­ngunan Ekonomi dan Keu­angan Pemko Padang Medi Is­wandi, Staf Ahli Bidang Ke­masyarakatan dan SDM Pemko Padang Andri Yuli­ka, dan Sekko Padang Amas­­rul.

“Dalam rangka penelu­suran rekam jejak dan un­tuk pemenuhan prinsip transparansi, panitia selek­si mengharapkan partisi­pasi masyarakat atau lem­baga dengan identitas yang jelas untuk menyam­paikan surat dalam amplop tertutup mengenai rekam jejak peserta terkait integ­ritas, moralitas, pelangga­ran susila dan perbuatan tercela dengan bukti-bukti yang valid kepada panitia,” ungkap Jasman.

Terpisah, Panitia Selek­si Calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sum­bar Hamdani mengatakan, Dari 15 pelamar, sebanyak empat pelamar gugur atau tidak bisa lanjut ke tahap seleksi selanjutnya. Arti­nya, 11 orang pelamar lan­jut ke tahap berikutnya, yakni uji penulisan maka­lah. Keem­patnya dinya­takan gugur karena ada persyaratannya tidak lengkap.

Baca Juga  10 Unit Rumah Ludes Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar dan 38 Jiwa Terdampak

“Ada 30 poin instrumen administrasi yang harus dipenuhi pelamar. Apabila satu poin saja TMS atau tidak memenuhi syarat, maka otomatis gugur,” kata Hamdani yang meru­pakan Pansel dari Kemen­dagri ini.

Diketahui tahapan se­leksi dimulai 24 Mei 2021 sampai hasilnya pada 28 Juni 2021 nanti. Pengu­muman dan pendaftaran serta penerimaan berkas dimulai dari 24 Mei hingga 31 Mei. Kemudian seleksi adminis­trasi dan pengu­muman hasil seleksi admi­nis­trasi pada 2 Juni 2021.

Dilanjutkan dengan pe­nulisan makalah pada 3 Juni 2021, pengumuman hasilnya pada 4 Juni 2021. Kemudian, uji kompetensi pada 7 Juni 2021, tes ke­sehatan, kejiwaan dan be­bas narkoba 14 Juni 2021. Selanjutnya, presentasi dan wawancara 25 Juni 2021. Terakhir, pengu­mu­man hasil akhir untuk tiga calon yang kemudian dia­jukan ke Kemendagri pada 28 Juni 2021.

Seluruh peserta seleksi yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama. Bobot tertinggi da­lam seleksi adalah presen­tasi dan wawancara 35%, kemudian ujian kom­peten­si 25%, penulisan naskah dan jejak rekam masing-masing 20%. (rgr)