SIJUNJUNG, METRO – Pelaku pencurian mobil pikap L300 ditangkap Polsek Koto VII dan Satreskrim Polres Sijunjung saat hendak menjual mobil hasil curiannya. Pelaku YH (40) yang beralamat di Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok menjalankan aksinya bersama tiga orang rekannya yang hingga kini masih kabur.
Terungkapnya kasus curanmor yang terjadi di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung itu bermula dari korban yang kehilangan mobilnya membuat postingan di media social. Sebelumnya membuat laporan di Polsek Koto VII dengan laporan: Lp/05/II/2019/SPKT-Polsek Koto VII tanggal 22 Februari 2019.
Salah seorang pihak keluarga korban melihat mobil L300 tersebut berada di Kabupaten Solok. Meskipun pelat nomor kendaraan tersebut telah diganti pelaku untuk mengelabui petugas.
“Setelah korban membuat laporan, informasi pun disebar di media sosial. Jadi salah seorang keluarga korban melihat mobil tersebut yang hendak dijual pelaku. Pelaku sengaja memalsukan nomor kendaraan,” tutur Kapolres AKBP Driharto didampingi Kasat Reskrim Iptu Fetrizal dan Kapolsek Iptu Yulizaherman, Senin (18/3).
Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak ke Solok untuk melakukan penangkapan.
“Kita langsung bergerak dan memastikan kendaraan tersebut. Kemudian mengamankan pelaku berinisial YH bersama barang bukti berupa kunci leter T. Pelaku ini 3 orang, dua lainnya masih DPO,” jelasnya.
Diketahui, para pelaku juga memiliki jaringan antar provinsi, dan diduga masih ada TKP lainnya.
“Kita masih lakukan pengembangan, kemungkinan masih ada TKP lainnya, karena dilihat dari caranya para pelaku ini sudah lihai dalam beraksi, serta memiliki jaringan antar provinsi,” ungkap Yulizaherman.
Anggota Polres juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza dari tangan pelaku, yang mana mobil tersebut digunakan disaat menjalankan aksinya.
“Mereka pakai mobil avanza yang sengaja dirental untuk beraksi. Jadi semua barang bukti kita amankan dulu. Semoga pelaku lainnya bisa segera ditangkap,” tambahnya. (ndo)






