BERITA UTAMA

Waspada Pencurian Data dan Informasi Pribadi Melalui Pelayanan Dokumen Kependudukan, Bupati Sijunjung Terbitkan Edaran

×

Waspada Pencurian Data dan Informasi Pribadi Melalui Pelayanan Dokumen Kependudukan, Bupati Sijunjung Terbitkan Edaran

Sebarkan artikel ini
Febrizal Ansori Kadis Dukcapil Sijunjung

SIJUNJUNG, METROAksi penipuan me­nga­tasnamakan petugas dari Dinas Kepen­du­du­kan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terjadi di Ka­bu­paten Sijunjung. De­ngan modus akan mem­bantu mengurus data kependudukan online, masyarakat diminta agar mau memberikan data dan informasi pri­badi.

Modus tersebut terungkap setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang mengkonfirmasi hal tersebut ke dinas untuk memastikan kebenaran informasi.

Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung, Febrizal Ansori menegaskan bahwa infromasi tersebut tidaklah benar. Bahkan, petugas resmi tidak pernah meminta data pribadi melalui pengurusan online.

“Banyak masyarakat yang melapor adanya pihak yang mengatasnamakan dari dinas Dukcapil untuk membantu pengurusan administrasi kependudukan melalui online. Kami pastikan bahwa itu bukanlah petugas dari Dinas Dukcapil Sijunjung,” tuturnya. Selasa (31/3).

Baca Juga  Tertangkap Basah, Maling Besi Dihajar

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak memberikan data serta informasi pribadi secara gamblang, karena bisa berujung penyalahgunaan data hingga menjadi modus penipuan.

“Dari laporan yang ma­suk memang belum ada kerugian materil yang ditimbulkan dari modus tersebut. Namun, bisa saja data dan informasi yang diberikan masyarakat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Modus penipuan melalui pencurian data pribadi sudah sering terjadi. Pencurian data dan informasi pribadi kerap kali dilakukan secara online, atau bersifat scamming.

Baca Juga  Mayat Kakek Membusuk Gegerkan Warga

“Menindaklanjuti itu, kita pemerintah daerah juga sudah mengeluarkan Edaran Bupati Sijunjung agar masyarakat waspada dengan modus tersebut, dan berhati-hati dalam memberikan data dan informasi pribadi kepada pihak tertentu,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Sijunjung.

Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait jika ada hal serupa, guna memastikan kebenaran informasi.

“Yang jelas jika hendak jika hendak mengurus data kependudukan secara online, harus datang ke kantor Dukcapil,” tambahnya. (ndo)