BERITA UTAMA

Wanita Muda Nekat Jualan Narkoba, Diciduk Tim Rajawali, 2 Paket Sabu Disita

×

Wanita Muda Nekat Jualan Narkoba, Diciduk Tim Rajawali, 2 Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
SABU— Barang bukti sabu yang disita dari penangkapan wanita muda yang diduga sebagai pengedar narkoba.

PADANG, METRO–Tim Rajawali Satresnarkoba Pol­resta Padang meringkus seorang perempuan muda di depan rumahnya di kawasan Kelurahan Purus, Keca­matan Padang Barat, Kota Padang, pada Sabtu (9/8) sekitar pukul 17.20 WIB.

Saat diringkus, wanita muda berinisial FN (25) tak bisa berkutik dan mengelak lagi. Pasalnya, petugas yang melakukan penggele­dahan berhasil mene­mu­kan barang bukti berupa dua paket sabu siap jual, ra­tusan lembar plastik pem­bungkus sabu dan satu buah sendok sabu.

Kasatresnarkoba Pol­resta Padang, AKP Marta­dius mengatakan, penang­kapan ini bermula dari informasi yang disampai­kan masyarakat kepada Tim Rajawali yang menye­butkan, FN diduga kuat sedang memiliki, memba­wa, membeli, menjadi pe­rantara jual beli, menyim­pan, dan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga  4 Kurir Selundupkan 100 Kg Ganja dari Sumut ke Sumbar, Dibawa Pakai Mobil Pikap dan Minibus

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya segera melakukan penye­lidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Sete­lah dilakukan pemantauan, keberadaan pelaku ber­hasil diketahui. Tanpa me­nunggu lama, tim langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Martadius, Ming­gu (10/8).

Dijelaskan AKP Marta­dius, sesampainya di TKP, petugas mendapati FN se­dang berada di depan ru­mahnya. Penangkapan pun dilakukan di tempat, dilan­jutkan dengan penggele­dahan secara menyeluruh.

“Dari hasil penggele­dahan, kami menemukan dua lembar plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sa­bu, satu pak plastik klip bening, serta satu buah pipet yang digunakan seba­gai sendok sabu,” tutur AKP Martadius.

Menurut AKP Marta­dius, seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan FN, yang ke­mudian mengakui secara langsung bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur usai Foto Syurnya Viral, Tak Sengaja Terkirim ke Grup WA, Warga Dibuat Geram hingga Berunjuk Rasa

“Pelaku tidak melaku­kan perlawanan saat di­tang­kap. Ia kemudian dige­landang ke Mapolresta Padang bersama barang bukti untuk menjalani pro­ses penyidikan lebih lan­jut,” katanya.

Penangkapan ini, me­nurut AKP Martadius, men­jadi bukti komitmen aparat hukum untuk terus mene­kan peredaran narkotika di Kota Padang. Kasus ini juga diharapkan menjadi peri­ngatan keras bagi siapapun yang masih mencoba terli­bat dalam penyalah­gu­naan narkotika.

“Kita memastikan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, baik pengedar maupun pengguna, untuk merusak generasi muda dan keamanan kota,” pung­kasnya. (brm)