PAYAKUMBUH, METRO–Jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh akhirnya berhasil menangkap YS (41) warga Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (29/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ia terbilang lihai dalam menghindari kejaran Polisi dengan cara berpindah-pindah tempat. Namun, kali ini YS bernasip apes, dirinya tidak mengetahui jika pembeli yang akan bertransaksi dengannya di sebuah tempat di tepian Batang Agam, Payakumbuh itu adalah anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Tersangka YS saat ditangkap mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Hanya saja, ia kalah cepat oleh tim yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Hendra. Usai dibekuk, Polisi langsung memborgol kedua tangan tersangka YS.
Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat lurah, diamankan 2 Paket narkoba jenis Sabu siap edar. Kepada Polisi, tersangka mengakui narkoba itu miliknya dan masih terdapat sabu lainnya yang disimpan di rumah.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hendra, dari penggeledahan yang dilakukan diamankan dua paket narkoba jenis sabu, 3 paket narkoba jenis ganja serta ratusan plastik klip yang biasanya digunakan untuk pembungkus sabu, timbangan digital.
“Dari pengembangan yang kita lakukan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka, kembali diamankan lima paket sabu dan ganja timbangan digital serta plastik klip,” tambah mantan Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota itu.
AKP Hendra menuturkan, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah kontrakan tersangka itu, juga diamankan istri tersangka. Wanita itu dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk diminta keterangan terkait kasus narkoba suami sirinya itu.
“Istri pelaku sempat kita amankan untuk dijadikan saksi. Namun setelahnya kita perbolehkan pulang karena tidak terkait dengan kasus yang menjerat suaminya itu,” tutup AKP Hendra.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan hukum, tersangka YS masih ditahan di Sel Mapolres Payakumbuh. (uus)






