BERITA UTAMA

TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda jadi Saksi di MK, Kapolri: Boleh Saja, Asal Ada Buktinya

×

TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda jadi Saksi di MK, Kapolri: Boleh Saja, Asal Ada Buktinya

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membolehkan bila Tim Pemenangan Na­sional (TPN) Ganjar-Mahfud akan menga­jukan nama seorang kapolda menjadi saksi kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, harus jelas terlebih dahulu keterlibatan kapolda tersebut.

“Ya kalo memang ada, ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” kata Sigit kepada wartawan, Jumat (15/3).

Meski begitu, sampai saat ini belum ada per­mintaan resmi dari TPN Ganjar-Mahfud. Sehingga Polri pun belum me­ngam­bil langkah apapun.

Baca Juga  Andre Rosiade Apresiasi Presiden Prabowo Capai Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target

“Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan oke,” jelasnya.

Sebelumnya, TPN Gan­jar-Mahfud mengklaim akan mengajukan seorang Kapolda sebagai saksi da­lam gugatan ke Mahka­mah Konstitusi (MK). Na­mun, sampai saat ini, be­lum diketahui sosok kapol­da yang dimaksud.

Karo Penmas Divisi Hu­mas Polri Brigjen Pol Tru­noyudo Wisnu Andiko me­ngatakan, pada da­sarnya Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-un­dangan. Termasuk dalam hal menjaga netralitas.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pada kesempatan tiap kegiatan terkait dengan netralitas Polri. Tetap terjaga dan diawasi oleh lembaga lem­baga pengawas dan kontrol sosial lainnya,” kata Tru­noyudo kepada wartawan, Kamis (14/3).

Baca Juga  Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Sebaiknya di Zona Hijau saja

Trunoyudo mengata­kan, hal itu menjadi ko­mitmen Polri. Oleh karena itu, Polri tidak masuk dalam ranah politik praktis.

“Dalam rangka mewu­judkan demokrasi, meme­lihara dan menjaga profe­sionalisme Polri tentu da­lam memelihara kehidu­pan ber­negara dan berma­syarakat. Artinya, komit­men ini ber­sikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis se­lama ta­hapan pemilu 2024,” jelas­nya. (jpg)