SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Teknologi Bukan untuk Ditakuti, tapi Disiasati

×

Teknologi Bukan untuk Ditakuti, tapi Disiasati

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi Generasi Muda di Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus Selatan.

SIJUNJUNG, METRO— Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sijunjung menggelar Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi Generasi Muda di Kantor Wali Nagari Sumpur Kudus Selatan, kemarin.  Menghadirkan Kadis Kominfo Kabupaten Sijunjung, drg. Ezwandra, Kapolsek Sumpur Kudus, serta Pranata Humas Ahli Pertama Diskominfo, Bayu Setya Romansyah, S.IP, kegiatan ini mengajak anak muda untuk meningkatkan literasi digital dan lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

“Media sosial diibaratkan sebagai pisau bermata dua sangat ampuh untuk mempromosikan potensi lokal dan keindahan alam nagari, namun juga menyimpan potensi bahaya jika tidak digunakan secara hati-hati,” ingat Kadis Kominfo Kabupaten Sijunjung, Ezwandra,.

Selain mengupas aspek hukum UU ITE dan peluang digital, para narasumber mengingatkan pentingnya mewaspadai berbagai ancaman di dunia maya, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, kejahatan siber, hingga bahaya child predators.

Para peserta pun diajak untuk lebih aktif melindungi informasi pribadi dengan memperketat pengaturan privasi pada akun media sosial masing-masing.  “Lewat sosialisasi yang berlangsung interaktif ini, diharapkan generasi muda Nagari Sumpur Kudus Selatan semakin siap, cerdas, dan aman dalam menjelajahi ruang digital,” harap Ezwandra.(ndo)