BERITA UTAMA

Tak Sadar Umur, Pria Tua Nekat Jadi Pengedar, 29 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti

×

Tak Sadar Umur, Pria Tua Nekat Jadi Pengedar, 29 Paket Sabu Siap Edar Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
PENGEDAR SABU— Polres Agam mengamankan MW (60) yang diduga kuat pengedar sabu di kawasan Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam

AGAM, METRO–Bukannya perbanyak amal me­ngi­­ngat umur yang sudah tergolong lanjut usia (lansia), MW (60) malah nekat menjadi pengedar sabu di seputaran Keca­matan Tanjung Mu­tia­ra, Kabupaten Agam.

Akibat ulahnya, MW yang dilaporkan oleh ma­syarakat lantaran mem­buat resah terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian yang menang­kapnya Kamis (23/6) sore.

“Benar tim Opsnal Sat­resnarkoba Polres Agam telah mengamankan seo­rang pria berinisial MW (60) lantaran diduga kuat sebagai pengedar nar­koti­ka jenis sabu. Pelaku di­tangkap di kediamannya di daerah Jawi – Jawi Jorong Pasar Tiku, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabu­paten Agam,”ujar Kapol­res Agam AKBP Ferry Fer­dian, melalui Kasatres­narkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah, Jumat (24/6).

Dikatakan oleh Aleyxi, saat dilakukan penang­kapan, petugas berhasil me­ngamankan barang buk­­­ti berupa 29 paket sabu siap edar yang sudah di­packing dalam plastik kecil warna bening dengan berat 2,2 gram.

“Selain itu juga ditemukan barang bukti satu unit ponsel merk Op­po, satu buah alat hisab bong, satu buah timbangan digital merk pocket scalke dan uang tunai senilai Rp 200 ribu, dan saat ini terha­dap tersangka masih kita dalami guna mengungkap jaringan selanjut­nya,”ka­tanya.

Baca Juga  Blusukan Lagi ke Pasar, Mendag: Migor 14 Ribu/Liter Ada di 13.968 Warung Pangan & Warung Gurih

Dijelaskan, penang­ka­pan terhadap MW tersebut berbekal dari laporan war­ga yang sudah lama men­curigai pelaku sebagai pe­ngedar narkoba jenis sabu – sabu. Untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut, Kasat langsung memimpin tim opsnalnya untuk me­lakukan pe­nye­lidikan.

Setelah dilakukan pe­ngintaian, pada Kamis sore sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Pol­res Agam berhasil mering­kus tersangka dalam ru­mah­nya. Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang ha­ram jenis sabu sebanyak 29 paket yang disimpan pelaku di dalam tas ponsel dekat rak dalam rumah­nya. Ketika di interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh AKP Aleyxi Aubedillah pasca dipercaya sebagai Kasat Narkoba Baru  Polres Agam itu, membuat sontak banyak pihak, pasalnya setelah beberapa lama tak terekspos ke publik, beliau kembali sukses melakukan operasi penangkapan nar­koba di daerah Tiku.

Baca Juga  Refrizal Ungkap Tol Sumbar-Riau yang Mangkrak di Paripurna DPR

Dalam pernyataannya, AKP Aleyxi Aubedillah me­ne­gaskan, pihaknya berko­mit­men akan berupaya semaksimal munkin untuk mem­berantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Namun, hal itu membutuhkan peran dan dukungan seluruh elemen masyarakat, baik dari kala­ngan ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, pemu­da dan bundo kanduang.

“Diharapkan, ketika ma­­syarakat melihat dan me­ngetahui bahwa disekitar tempat tinggalnya ada orang – orang yang dicurigai sebagai pemakai maupun pengedar narkoba segera laporkan kepada pihak ka­mi, dan laporan tersebut akan segera kami tang­gapi,”ucapnya.

“Tanpa dukungan serta peran aktif masyarakat dan stakeholder yang ada, upaya memberantas na­r­koba tidak akan berhasil optimal. Mari bersama kita berantas peredaran nar­ko­ba itu, “ pungkasnya. (pry)