BERITA UTAMA

Soroti Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin Geram Kreativitas Dihargai Rp 0

×

Soroti Kasus Videografer Amsal Sitepu, Cak Imin Geram Kreativitas Dihargai Rp 0

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskanda

JAKARTA, METROKetua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar menyoroti kasus video­grafer Amsal Christy Si­tepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo tahun 2020–2022. Baginya tidak tepat bila kerja kreatif dianggap tidak memiliki nilai.

Muhaimin menga­ta­kan,­ tidak sepatutnya sebuah ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing dalam produksi konten video dihargai Rp 0. Penilaian semacam ini dianggap bisa merusak industri ekonomi kreatif nasional.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi di­kriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp 0, itu bukan sekadar keliru, itu ber­bahaya,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Senin (30/3).

Seperti diketahui, dakwaan Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan menyebutkan bahwa harga produk video yang ditawarkan Amsal senilai Rp 30 juta dinilai terlalu mahal. Harga seharusnya berada di kisaran Rp 24,1 juta. Jaksa berpandangan kategori seperti ide, penyuntingan gambar hingga dubbing seharusnya dinilai Rp 0.

Baca Juga  Jumat Subuh, Bank Nagari Luncurkan NDM, Bersama Baznas Sumbar Salurkan 7.282 Beasiswa

Menko Pemberdayaan Masyarakat ini mengatakan, industri kreatif lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi. Penilaian yang diberikan seharusnya tidak sebatas pendekatan konvensional.

Pola pikir semacam ini dipercaya akan membaha­yakan dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif. Lama-ke­lamaan masyarakat tidak akan mau lagi membangun industri kreatif.

“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.

Saat ini, jutaan ma­sya­rakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten krea­tor, video­gra­fer, editor, hingga desainer. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap ni­lai kerja kreatif menjadi hal yang mendesak.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga memiliki visi dalam membangun ekosistem eko­nomi kreatif yang kuat. Dengan begitu, bisa menjadi pemicu kenaikan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  Peserta Aksi 112 Berurai Air Mata. ”Hentikan Provokasi, Saling Melempar Fitnah”

“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator ta­kut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” tegasnya.

Bagi Cak Imin, industri kreatif saat ini bukan sekadar pelengkap pertumbuhan ekonomi. Melainkan pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat dan daya saing bangsa ke depan.

“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar, mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” ucapnya.

Atas dasar itu, Cak Imin mengingatkan agar dukungan terhadap sektor kreatif terus diberikan. Bila tidak, sektor ini bisa mati dan merugikan masyara­kat itu sendiri.

“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masya­rakat dibangun,” pungkasnya. (jpg)