DHARMASRAYA, METRO–Polsek Sitiung I Koto Agung, Polres Dharmasraya, mengamankan sepasang remaja yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyebaran foto dan video vulgar yang mengandung konten pornografi melalui media sosial Instagram, Minggu (24/8).
Sepasang remaja yang ditangkap diketahui berinisial M (18) laki-laki dan A (18) perempuan. Mereka harus berurusan dengan hukum setelah korban melapor ke Polsek Sitiung dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidiakan hingga keduanya diamankan di kediamannya masing-masing.
Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman melalui Kanit Reskrim Iptu Andrian menjelaskan, kasus ini berawal pada Selasa (15/7) sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu korban, Raisya Bulan Safrina (18), seorang pelajar asal Jorong Lawai, Kecamatan Sitiung, mendapati akun Instagram milik pelaeku A mengunggah foto dan video pribadinya yang menampilkan bagian tubuhnya.
“Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa konten tersebut diperoleh melalui panggilan video call antara korban dengan pelaku M. Jadi, korban dan pelaku M ini sempat menjalin hubungan asmara. Rekaman hasil video call itu kemudian diberikan oleh pelaku M kepada pelaku A,” kata Iptu Adrian, Minggu (24/8).
Dijelaskan Iptu Adrian, pelaku A kemudian dengan sengaja mempostingnya di akun Instagram miliknya. Korban sudah meminta agar pelaku menghapus unggahan tersebut, namun permintaan itu tidak diindahkan. Pelaku tetap membiarkan konten itu tersebar.
“Merasa dirugikan dan dipermalukan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sitiung I Koto Agung pada Selasa (19/8). Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan kedua pelaku untuk penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku M dan A terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pelanggaran privasi dan penyebaran konten ilegal. Kami berkomimen untuk menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan media sosial demi merugikan orang lain. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak, berhati-hati, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial,” tutupnya. (cr1)






