BERITA UTAMA

Program KPR/KPRS Bank Nagari Beri Subsidi hingga Rp 8 Juta

×

Program KPR/KPRS Bank Nagari Beri Subsidi hingga Rp 8 Juta

Sebarkan artikel ini
Direksi Bank Nagari (ki-ka)— Direktur Operasional Syafrizal, Direktur Kepatuhan Restu Wirawan, Direktur Utama M Irsyad, Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra dan Direktur Keuangan Sania Putra.

PADANG, METRO–Bank Nagari tak henti-hentinya meng­hadirkan produk dan layanan yang meng­gembirakan kepada masyarakat, terutama yang sangat membutuhkan dan mencari perumahan layak huni dengan harga terjangkau dan cicilan pinjaman yang ringan.

Tahun 2024 ini, Bank Na­gari kembali mendapat­kan kuota awal dari BP-Tapera untuk kredit atau pembia­yaan perumahan bersubsidi yang disebut pemerintah KPR/KPRS-FLPP, sebanyak 1.000 unit. Nasabah sudah dapat me­ngajukan per­mo­honan se­jak tanggal 10 Ja­nuari 2024, baik melalui pola bank konvensional ataupun pola syariah.

Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Muhamad Ir­syad kepada awak media menjelaskan bahwa KPR/KPRS FLPP dilaksanakan untuk melayani segmen­tasi Masyarakat Berpeng­ha­silan Rendah (MBR) yang meliputi berpeng­hasilan tetap (PNS bukan peserta Tapera, TNI/POL­RI, egawai swasta) dan bepenghasilan tidak tetap (wiraswasta).

Irsyad menambahkan bahwa di tahun 2024, ada hal baru dan menggem­birakan dari kebijakan BP-Tapera, dimana setiap ca­lon debitur KPR/KPRS FLPP tahun 2024 akan mendapat double subsidi atau double bonus, yaitu selain men­dapatkan subsisdi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta, pemerintah juga mem­berikan subsidi Ban­tuan Biaya Administrasi (BBA) paling banyak Rp 4 juta. Jadi satu debitur bisa mendapatkan subsidi sam­pai dengan Rp 8 juta.

Baca Juga  Donor Darah Memperingati Hari Pahlawan, Honda Hayati Kumpulkan 132 Kantong Darah untuk Bantu Sesama

Irsyad menerangkan bahwa permohonan KPR/KPRSFLPP dapat diajukan langsung ke kantor Bank Nagari terdekat, atau me­lalui pengembang (developer) perumahan yang bekerja sama dengan Bank Nagari atau mendaftar langsung melalui aplikasi SIKASEP yang dapat di download pada aplikasi Playstore Android.

Bank Nagari telah bersi­nergi dan berkolaborasi dengan Asosiasi Pengem­bang Perumahan (Developer) dan telah menjadi Mitra Utama seperti de­ngan teman-teman DPD-REI, DPD-APERSI, DPD-HIMPERRA. Kolaborasi dan sinergi ini bertujuan untuk memudahkan akses infor­masi dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih optimal dan me­muas­kan.

”Bank Nagari tentunya akan menggandeng developer yang bagus, sehingga kualitas rumah, lokasi peru­mahan, sarana penunjang memenuhi syarat sehing­ga nasabah yang me­ngam­bil KPRS FLPP pada Bank Naga­ri tidak kecewa,” je­lasnya.

Sementara itu, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mene­rangkan bahwa kemuda­han-kemudahan yang dida­patkan oleh masyarakat yang mengajukan KPR/KPRS FLPP bersubsidi dian­taranya adalah harga ru­mah terjangkau dan stan­dar (paling tinggi Rp 166 juta), uang muka/DP ri­ngan, jangka waktu pinja­man bisa sampai dengan 20 tahun.

Kemudian, suku bunga atau margin sangat murah hanya 5 persen per tahun dan tidak akan berubah sepanjang jangka waktu.

Baca Juga  IRT Ajak Suami Baru Embat Motor Mantan Mertua di Kecamatan Lubuk Begalung, Diam-diam Duplikatkan Kunci Sebelum Cerai, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV

Mendapatkan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Biaya Administrasi (BBA), bebas PPN dan premi asuransi.

”Lalu cicilan bulanan ringan yaitu pada kisaran Rp 1 jutaan per bulan atau sekitar Rp 34 ribu per hari (ini tentu lebih baik dari­pada membayar uang se­wa). Adanya kepastian le­ga­litas, adanya kepastian ketersediaan air, listrik dan fasilitas umum,” ujarnya.

Gusti mengimbau kepa­da para developer untuk segera menyelesaikan ru­mah-rumah dan fasum yang sedang dibangun, dan masyarakat yang mem­butuhkan KPR/KPRS FLPP agar segera memper­siap­kan berkas permohonan untuk disampaikan kepada Bank Nagari.

Hal ini mesti dilakukan segera karena kuota awal KPR/KPRS FLPP Bank Na­gari terbatas. Kuota ini bersifat racing yang arti­nya siapa cepat, dia yang dapat kuota. Gusti juga me­nam­bahkan bahwa in­for­masi mengenai rumah dan pe­luang mendapatkan KPR/KPRS FLPP ini dapat juga ditanyakan kepada developer-developer yang se­dang melakukan pem­ba­ngunan perumahan, ka­rena umumnya para developer ini juga memahami dengan baik produk KPR/KPRS FLPP ini dan seka­ligus ikut me­masarkannya. (r)