Sebelumnya, di tingkat nasional, Bawaslu RI memang sudah menerbitkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 pada akhir 2022 lalu.
Lolly mengatakan, IKP tersebut masih setengah jadi yang harus diturunkan ke tingkat daerah agar menjadi bahan jadi.
Di dalam IKP yang telah diluncurkan terdapat dimensi, sub-dimensi, dan indikator. Menurut Lolly, indeks kerawanan di tiap daerah bisa jadi akan mengalami perubahan karena kontekstualisasinya akan berbeda.
“Bisa jadi di Sulbar yang paling tinggi kerawanannya netralitas ASN, tetapi di Maluku bisa jadi berbeda, konteksnya akan berbeda,” ujar Lolly.
“Karena konteksnya berbeda maka dimensinya bisa sama, sub-dimensinya bisa sama tetapi indikatornya bisa berkembang,” imbuh dia. (*/rom)