PADANG, METRO–Polda Sumbar bersama Forkopimda melaksanakan deklarasi kampanye damai Pilkada bermartabat tahun 2024 di halaman Kantor Mapolda Sumbar, Selasa (24/9).
Kegiatan yang diinisiasi oleh KPU Sumbar ini dihadiri kedua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumbar, pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, dan pimpinan relawan pendukung pasangan calon kepala daerah.
Pada deklarasi kampanye damai Pilkada Bermartabat tahun 2024 ini paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yakni Mahyeldi Ansharullah-Vasco Ruseimy, serta Epyadi Asda-Ekos Albar mengucapkan Komitmen mendukung pilkada damai yang dipimpin ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen.
Kemudian, setiap paslon, partai pengusung dan tim pemenangan masing-masing paslon menandatangani spanduk deklarasi kampanye damai Pilkada Bermartabat tahun 2024.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dan ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen bertindak selaku pimpinan apel. Dalam amanatnya Irjen Pol Suharyono mengatakan, pemilihan kepala daerah merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
“Pemilihan kepala daerah dilakukan guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan membawa perubahan di negara republik indonesia umumnya dan di provinsi, kabupaten dan kota khususnya kearah yang lebih baik dan berkualitas,” katanya.
Irjen Pol Suharyono melanjutkan, Pilkada serentak tahun 2024 diharapkan dapat menghemat penggunaan uang negara, mengurangi pemborosan waktu dan mengurangi konflik atau gesekan horizontal ditengah masyarakat serta menghasilkan pemerintahan yang stabil.
“Di wilayah Sumbar akan dilaksanakan Pilkada tingkat provinsi, kabupaten dan kota yaitu satu pilkada gubernur, enam kota dan 13 tiga belas kabupaten. Beberapa tahapan sudah terlaksana. Hal ini ditandai dengan telah ditetapkannya 56 (pasangan calon peserta Pilkada serentak tahun 2024. Dari 56 (lima puluh enam) calon tersebut berasal dari petahana, TNI/Polri, perseorangan, dan koalisi partai,” ujarnya.
Kapolda menuturkan, ini menjadi tantangan berat dikarenakan potensi kerawanan dan konflik kepentingan akan mewarnai setiap tahapan sampai dengan dilantiknya calon terpilih. “Mari kita jadikan pilkada ini sebagai momentum menyatukan seluruh anak bangsa walaupun kita memiliki pilihan yang berbeda pada saat pencoblosan 27 November 2024 nantinya,” ujar Irjen Suharyono.
Menurut Irjen Pol Suharyono, deklarasi kampanye damai pilkada bermartabat tahun 2024 merupakan sebuah komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menunjukan kedewasaan berpolitik maupun berdemokrasi.
Diharapkan Irjen Pol Suharyono, deklarasi kampanye damai Pilkada bermartabat tahun 2024 yang sudah dibacakan dan ditandatangani ini hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan. Tanpa adanya niat untuk bersungguh-sungguh menjaga kedamaian, apa yang telah ditandatangani dan dideklarasikan tersebut, akhirnya hanyalah menjadi pemanis kata yang tak berarti apa-apa.
Terpisah Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, Pemilu dan Pilkada adalah salah satu pilihan penting dalam demokrasi dimana rakyat diberikan kesempatan untuk menentukan masa depan negeri dan daerahnya. Oleh karena itu kita harus memastikan bahwa proses ini harus berjalan dengan penuh integritas tanpa ada kekerasan, tanpa fitnah atau berita bohong atau hoax yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa
“Hari ini kita berkumpul di tempat yang sakral dan megah atas perkenan dan seizin Bapak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dalam rangka mendeklarasikan komitmen bersama untuk melaksanakan kampanye damai demi mewujudkan Pilkada bermaktabat yang berarti untuk negeri sesuai yang telah kami tetapkan sebagai tagline pemilihan serentak tahun 2024 ini,” sebutnya.
Ketua KPU Sumbar juga menyampaikan deklarasi ini bukan sekedar formalitas belaka, melainkan sebuah tekad dan janji yang kita manifestasikan dalam sebuah pernyataan dan komitmenuntuk menjaga demokrasi yang sehat, adil, damai, kekeluargaan, berintegritas, dan bermartabat, serta memberi manfaat untuk negeri dan kemaslahatan rakyat. (rgr)