Pesisir Selatan, 27 September 2024 — Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sedang melakukan penyidikan intensif terhadap dua kasus dugaan korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafis, SH, MH, melalui Kasi Datun Kejari Pesisir Selatan, Tedyy Arhan, SH, MH, mengungkapkan bahwa kedua perkara tersebut tengah dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus pertama melibatkan dugaan penyalahgunaan dana bergulir simpan pinjam untuk perempuan yang dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK) di Kecamatan IV Jurai, Nagari Bayang Utara. Tersangka PGL diduga telah menyalahgunakan dana eks PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) tahun 2015-2023, dengan pengelolaan yang tidak sesuai dengan SOP dan penggunaan dana di luar kepentingan yang telah ditentukan. Saat ini, berkas perkara telah dikirimkan ke Jaksa Peneliti untuk ditindaklanjuti.