JAKARTA, METRO–Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang.
“Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).
Keempat menteri yang akan bersaksi itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Suhartoyo menjelaskan, keterangan empat menteri dan DKPP penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon sengketa Pilpres 2024, yakni tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), serta tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.