JAKARTA, METRO–Mahkamah Konstitusi (MK) melantik Gugus Tugas Perselisihan Hasil Pemilu 2024. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo. Pelantikan digelar di halaman Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 141 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas dalam Rangka Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Lingkungan Mahmakah Konstitusi. Suhartoyo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 didampingi oleh para rohaniawan.
“Bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun yang diduga atau patut diduga berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan jabatan saya,” ucap Suhartoyo yang diikuti anggota Gugus Tugas.
“Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatmya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan menjaga integritas disiplin berdedikasi dan profesional serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Bahwa saya akan bekerja dengan tertib, cermat, bersih dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan negara,” lanjutnya.
Usai pelantikan, Suhartoyo meyakini para anggota Gugus Tugas Sengketa Pemilu 2024 dapat menjaga kredibilitas serta integritas sesuai dengan sumpah yang dibacakan. Ia lantas berpesan agar Gugus Tugas dapat menjaga marwah kenegaraan lembaga MK.
“Sebagaimana pada bagian naskah sumpah yang diucapkan, saudara berjanji menjaga rahasia, kemudian menjaga integritas dan tidak akan menerima sesuatu janji atau apapun juga, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu naskah sumpah tadi tak perlu saya terjemahkan secara detail dan sederhana saya kita teman-teman paham dan bisa bermaterikan sumpah yang disebut,” kata Suhartoyo.