Posmetro Padang
Senin, 23 Juni 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA

POSMETRO PADANG POLITIKA

Pengunduran Diri Caleg Terpilih Dilakukan Lima Hari setelah Ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah

Redaksi
Jumat, 17/05/2024 | 11:19 WIB
RAPAT KERJA— Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5).

RAPAT KERJA— Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/5).

JAKARTA, METRO–Polemik terkait dengan status calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang maju dalam Pilkada 2024 akhirnya tuntas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bahwa caleg terpilih yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 harus mundur.

Hal itu disepakati dalam rapat konsultasi rancangan Peraturan KPU (PKPU) Pencalonan Pilkada di Komisi II DPR, Jakarta, kemarin (15/5). Hadir dalam rapat tersebut pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan keputusan itu, rencana sebelumnya dipastikan berubah. Pekan lalu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sempat merencanakan caleg terpilih yang maju pilkada hanya diwajibkan menyerahkan surat bersedia mundur setelah dilantik sebagai anggota DPR. Kemudian, pelantikan dimungkinkan dilakukan setelah hasil pilkada diketahui. Formula itu menuai kritik karena dianggap mengakali hukum untuk mengakomodasi calon kepala daerah (cakada) yang kalah agar tetap bisa dilantik sebagai anggota legislatif.

Dalam penjelasannya di DPR kemarin, Hasyim menjelaskan, kewajiban mundur setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah perlu diterapkan untuk memberikan kejelasan. Termasuk kepastian status. “Jadi, agar jelas jalur yang ditempuh, apakah menjadi calon kepala daerah atau jadi anggota DPR, DPD,” ujarnya.

Disinggung soal sikapnya yang terkesan tidak konsisten, Hasyim beralasan, dalam setiap rumusan norma hukum terbuka ruang diskusi. Jika dalam diskusi ditemukan implikasi dari penerapan norma yang tidak sesuai, ada ruang penyesuaian.

Sesuai dengan tahapan, pendaftaran Pilkada 2024 dibuka pada 27–29 Agustus 2024. Kemudian, penetapan calon berlangsung pada 22 September 2024. Nah, begitu ditetapkan sebagai calon kepala daerah, yang bersangkutan wajib mundur sebagai caleg terpilih.

Dokumen pernyataan mundur harus disampaikan lima hari seusai penetapan atau pada 27 September. Surat itu kemudian menjadi basis bagi KPU untuk mengubah surat keputusan terkait dengan caleg terpilih. “Tinggal menunggu partai, siapa yang diusulkan sebagai calon terpilih,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyentil Hasyim untuk hati-hati dalam ber-statement. Jangan sampai KPU menyampaikan sikap yang memicu polemik. Sebab, sebagai pelaksana UU, tugas KPU adalah melaksanakan ketentuan UU. “Kami juga kemarin sudah menegur,” ungkapnya.

Doli menuturkan, untuk menghindari polemik, norma dalam PKPU harus sejalan dengan ketentuan. Jika ada pihak-pihak yang berkeinginan berbeda, dia menilai ruang itu bisa diusulkan dalam revisi UU Pemilu ke depannya.

Ketua DKPP Heddy Lugito meminta penyusunan PKPU harus jelas agar tidak memicu multitafsir. Belajar dari pengalaman Pemilu 2024, ketidakjelasan memicu multitafsir yang bisa bermasalah. “Akhirnya berujung pada pengaduan ke DKPP,” ujarnya. Selain regulasi, KPU harus membuat pedoman pelaksanaan yang mudah dipahami. (jpg)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18/12/2024 | 08:50 WIB
Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18/12/2024 | 08:49 WIB
DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18/12/2024 | 08:48 WIB
13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18/12/2024 | 08:47 WIB
Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14/12/2024 | 07:10 WIB
Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11/12/2024 | 08:43 WIB

RSS Update Market

  • BTC Turun di Bawah Rp1,6 Miliar: Trader Pantau XRP, ETH, SOL, dan HYPE—Apa yang Terjadi? Senin, 23/06/2025 | 10:42 WIB
  • Crypto Crash Today (23/6): 185.000 Trader Amblas! Pasar Crypto Hanguskan $647 Juta dalam Sehari Senin, 23/06/2025 | 07:50 WIB
  • Serangan Udara AS Picu Kehancuran Pasar Kripto, $595 Juta Terlikuidasi! Senin, 23/06/2025 | 06:16 WIB
  • Dampak Penutupan Selat Hormuz di Iran: Risiko Pasar Crypto & Keterkaitan Makroekonomi Senin, 23/06/2025 | 06:01 WIB
  • Market Crypto Bearish: Harga Bitcoin, Ethereum, dan Ripple Diprediksi Turun! Senin, 23/06/2025 | 05:11 WIB

TERPOPULER

  • Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    Maksimalkan Pendapatan Daerah, Gerai Samnag Alahan Panjang Didirikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar A Bakar Effendi Baralek Gadang, Momen Spesial Tasha Lutfhi Ainy dan Alfajri Jumaiza Jamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Psikopat! Wanda Si Pembunuh Berantai 3 Gadis Miliki Perilaku Sadis dan Manipulatif, Polisi: Kejahatannya Dirancang dengan Perhitungan Matang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekopinda Padang Bakal Ungkap Kasus Rekomendasi Adu Domba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tanahdatar Teken MoU dengan Wako Pekanbaru, Sinergitas Antardaerah dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Index Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: [email protected]

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025