JAKARTA, METRO–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak tahu sosok kapolda yang akan dijadikan saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Sejauh ini, belum ada pemberitahuan resmi dari pihak TPN.
“Lah saya justru menunggu namanya siapa,” kata Sigit kepada wartawan, Jumat (15/3).
Dia pun membolehkan bila seorang kapolda menjadi saksi di MK. Namun, harus jelas terlebih dahulu keterlibatan kapolda tersebut.
“Ya kalo memang ada, ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” kata Sigit kepada wartawan, Jumat (15/3).
Meski begitu, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari TPN Ganjar-Mahfud. Sehingga Polri pun belum mengambil langkah apapun.
“Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan oke,” jelasnya.