JAKARTA, METRO–DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkan, Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara tidak hanya digunakan untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5).
“PDIP memberikan warning, memberikan masukan, jangan lah terjadi, misalnya RUU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo,” kata Djarot.
Ia pun mengungkit penyakit birokrasi yang dinamakan Empire Building Syndrome, yang bermakna ‘sindrom membangun kerajaan’. Menurutnya, dengan adanya sindrom itu, seakan untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen, banyak organisasi, yang sangat dikhawatirkan menimbulkan berbagai macam akses negatif.
“Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Djarot, dalam revisi UU Kementerian Negara, yang perlu dikedepankan yakni efektivitas dan efisiensi. Dengan bertambahnya jumlah Kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
“Pemerintah bertambah Kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah Kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini,” ucap Djarot.