SAWAHLUNTO, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto menggelar Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu di Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin, Kamis (23/11).
Setelah Pendengklarasian kampung tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan dari spanduk yang dipasang pada Balairung rumah adat Desa Balai Batu Sandaran. Penjabat Walikota Sawahlunto Zefnihan menandatangani Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu diikuti semua stake holder yang hadir.
Dalam sambutannya Zefnihan menyebutkan, hal ini merupakan momentum untuk menyatukan berbagai unsur dalam penyuksesan Pemilu di tahun 2024. Pihak Pemko Sawahlunto sangat mendukung kegiatan yang diadakan oleh Bawaslu Kota Sawahlunto, dan Pemko Sawahlunto pun memastikan Pemilu Sawahlunto sampai ke lapisan masyarakat di kampung-kampung.
“Sehingga akses kerawanan menjadi minimalisir karena informasi tentang Pemilu tahun 2024 sampai. Seluruh Desa dan Kota memahami penyelenggaraan pemilu sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu,”ujar Zefnihan.
Dikatakannya, pihak Bawaslu memang harus menggandeng pihak media, jurnalis dan wartawan agar bisa mengkampanyekan setiap aturan Pemilu, tindakan yang termasuk pelanggaran, dan juga mengajak pemilih agar proaktif mendatangi TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
“Media akan menjadi corong bagi penyelenggara Pemilu untuk menyampaikan informasi Pemilu tahun 2024, agar tidak terjadi pelanggaran, perpecahan sehingga mempermudah tugas Bawaslu Kota Sawahlunto dalam melakukan Pengawasan. Dukung Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu dan proses Pemilu sehingga menuju titik yang baik,”tegas Zefnihan.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Febriboy Arnendra menjelaskan, tujuan Deklarasi Kampung Pengawasan untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas, butuh masyarakat bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pencegahan dalam setiap tahapan Pemilu, agar tidak terjadi pelanggaran.
“Deklarasi ini membentuk karakter masyarakat yang peduli Pemilu damai dan Badunsanak, membantu Bawaslu di tingkat bawah untuk mencegah terjadinya kecurangan pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat,”ungkapnya. (pin)