AGAM, METRO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Pemilu yang diselenggarakan di hotel nuansa Maninjau, Ambun Pagi Kecamatan Matur, Jumat (29/9).
Rakor ini diikuti oleh 16 Partai peserta Pemilu, Polres Agam, Kodim 0304/Agam dan Pemerintah Daerah, Diskominfo dan Badan Kesbangpol, serta Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Agam.
Kegiatan Rakor ini bernarasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Vifner SH MH C Med, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Agam Hendra Susilo SP, dan Muhammad Fauzan Azim dari Akademisi UIN Imam Bonjol Sumatera Barat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam Yuli Zamra S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakor ini sangat penting dalam demokrasi pemilu nantinya.
“Disamping itu, dengan adanya rakor penyelesaian sengketa Pemilu ini menjadi bahan dasar dalam menyelesaikan sengketa Pemilu yang kita hadapi nantinya. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan pada awal Februari 2024 tentu diharapkan berjalan dengan lancar dan damai serta terlaksana dengan Jurdil dan Luber di Kabupaten Agam,”ujar Yuli Zamra.
Yuli Zamra menekankan semua partai politik yang terlibat dalam pemilu itu diharapkan memahami langkah-langkah penyelesaian sengketa dalam pemilu agar terciptanya pemilu damai tanpa ada sengketa.
Disisi lain Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Suhendra, menambahkan Pemilu merupakan sarana demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil yang akan menjalankan estafet kepemimpinan dari daerah hingga nasional sekaligus mencontohkan bahwa Pemilu dengan lomba lari yang mungkin akan terjadi gesekan – gesekan yang dialami oleh peserta yang perlu diselesaikan.
“Pemilu bisa kita contohkan dengan lomba lari yang mungkin terjadi gesekan antar peserta yang perlu diselesaikan,”contoh Suhendra.