Oleh: Reviandi
Hari pertama kampanye, Selasa 28 November 2023, belum terlihat gebrakan dan gerakan para calon anggota legislatif (Caleg), DPD ataupun calon Presiden dan wakil Presiden. Masih sepi seperti sebelum kampanye yang dijadwalkan sampai 10 Februari 2024, jelang masa tenang. Pencoblosan digelar 14 Februari 2024, yang katanya masih banyak yang belum tahu.
Kampanye ‘sepi’ di hari pertama ini mungkin karena sudah terlalu banyak yang ‘curi start’ sebelum-sebelum ini. Bahkan sudah ada yang tahunan memasang alat peraga mereka, baik yang disebut alat peraga kampanye (APK) ataupun alat peraga sosialisasi (APS). Yang jelas hari ini, baik APK atau APS boleh dipasang, asal tidak mengganggu atau merusak lingkungan.
Tapi, apakah sebebas itu kita berkampanye pada ‘alek’ demokrasi lima tahunan ini, pastinya tidak. Yang pasti, jangan pula karena kampanye Pemilu atau Pileg ini kita terpecah belah. Berperang saudara, atau sampai bercerai suami istrik karena dukungan yang berbeda. Konon pada 2019 ada yang demikian, meski dialas dengan hal lain yang lebih masuk akal.
Ya benar, berpisah karena pilihan politik yang berbeda itu bukanlah pilihan yang bijak. Buruk sekali. Jangan sampai terulang pula pada Pileg/Pilpres 2024 ini. Yang calon Presiden dan wakilnya ada tiga pasang. Kalau dulu kan dua. Tidak pilih si ini, pasti pilih si itu. Meski tak sedikit juga yang tidak memilih atau golput. Mereka sepertinya tak begitu peduli.
Yang penting adalah, saat kampanye jangan sesuka hati. Apalagi nyerempet ke masalah-masalah suku, agama, ras dan antargolongan atau SARA. Karena, inilah biasanya yang memicu pertengkaran, perpecahan, sampai perang saudara. Meski pemicunya bukan karena Pileg/Pilpres atau berbagai jenis kontestasi bidang politik lainnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah meminta peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye seluas-luasnya. Namun, mengingatkan peserta Pemilu untuk menjauhi hoaks hingga politisasi SARA. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu), di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023) sudah memberikan rambu-rambu kampaye.
Meski begitu, Bagja mewanti-wanti peserta Pemilu untuk melaksanakan kampanye dengan damai dan tertib. Dia mengimbau peserta Pemilu tidak melakukan politik uang maupun menyebar ujaran kebencian.
“Saya mewakili Bawaslu mengajak kepada semua peserta pemilu untuk sama-sama jaga komitmen melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menjauhi politik uang, tidak melakukan politisasi SARA, tidak menyebarkan hoaks, dan ujaran kebencian. demi mewujudkan pemilu yang aman dan demokratis,” sambung dia.
Dia juga meminta seluruh pengawas Pemilu untuk ikut mengawasi proses kampanye. Bagja berharap kinerja pengawasan pemilu dapat lebih ditingkatkan lagi. “Pengawas pemilu harus tingkatkan intensitas bekerja, jaga netralitas, jaga profesionalitas dan tetap berintegritas,” ungkapnya.
Bagja menekankan jika Bawaslu tidak akan tebang pilih dalam melakukan penindakan. Dia mengatakan pihaknya akan bekerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
“Kami harus yakinkan peserta pemilu bahwa Bawaslu dari tingkat pusat dan pengawas TPS tidak akan pandang bulu, tidak pilih kasih dalam menegakan peraturan perundang-undangan. Kami sudah disumpah demi bangsa, demi republik ini, bahwa kami harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undnagan,” tuturnya.